Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis pagi, 12 Agustus 2021, dimulai dari Istana dan Kemenkeu bicara soal nasib kenaikan gaji PNS hingga perseteruan Media Property Indonesia dengan China Sonangol Media Investment.
Adapula berita tentang PPATK tidak menemukan uang Rp 2 triliun pada rekening milik Akidi Tio maupun anaknya, Heryanti Tio dan Dirut Bulog Budi Waseso menyebut beras untuk bansos berkualitas baik.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis:
1. Kata Istana dan Kemenkeu Soal Nasib Kenaikan Gaji PNS
Istana Negara dan Kementerian Keuangan belum memberikan kepastian tentang rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil atau PNS tahun depan. Kebijakan kenaikan gaji umumnya disampaikan presiden dalam pidato pembacaan nota keuangan pada 16 Agustus di DPR atau sehari menjelang peringatan kemerdekaan.
Kepala Sekretariat Presiden Budi Hartono mengatakan belum mengetahui ihwal rencana kenaikan gaji tersebut. Bahkan ia menduga belum ada wacana dari pemerintah. “Kayaknya belum ada,” ujar Heru saat dihubungi pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta memberikan tanggapan serupa. Dia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi presiden.
“Kita ikuti pidato Bapak Presiden saja,” kata Isa dalam pesan pendek.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menaikkan gaji PNS dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan gaji PNS terakhir ditetapkan pada 2019. Kenaikan gaji PNS 2019 itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Telusuri Semua Rekening Akidi Tio dan Anaknya, PPATK Sebut Tidak Ada Uang Rp 2 T
Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan uang Rp 2 triliun pada rekening milik Akidi Tio maupun anaknya, Heryanti Tio.
Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengemukakan pihaknya sudah menelusuri semua rekening yang berkaitan dengan Akidi Tio dan anaknya Heryanti Tio. Hasilnya, menurut Dian, PPATK tidak temukan ada uang sebesar Rp 2 triliun seperti yang disampaikan Heryanti Tio beberapa waktu lalu untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tidak ada (uang Rp 2 triliun)," tutur Dian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia juga mengatakan PPATK sudah mengirim hasil laporan penelusuran rekening Akidi Tio dan putri bungsunya, Heryanti Tio, kepada Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Sudah diberikan hasilnya ke Mabes Polri dan Polda Sumsel Senin kemarin," katanya.
Sebelumnya, Polri tengah menunggu hasil laporan dari PPATK untuk menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Heryanti Tio, putri bungsu dari Akidi Tio.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Buwas Soal Beras Bansos: Jangan Bilang Ada Kutu, Telurnya Saja Tidak Mungkin
Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Budi Waseso atau Buwas memastikan beras untuk bantuan sosial (bansos) memiliki kualitas baik. Ia mengatakan beras yang disalurkan melalui perusahaannya telah sesuia dengan standar pemerintah serta telah melalui pembersihan dengan mesin rice to rice.
"Beras harus melalui proses rice to rice. Kalau proses sudah dilalui, jangan bilang itu ada kutu. Telurnya saja tidak mungkin. Kalau mau dilihat mesinnya rice to rice silakan," ujar Buwas di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Agustus 2021.
Bulog memperoleh penugasan untuk menyalurkan beras kepada 28,8 juta penerima manfaat. Sebanyak 20 juta beras telah selesai disalurkan kepada penerima manfaat pada tahap pertama. Sedangkan penyaluran tahap kedua sedang berjalan dan diberikan kepada 8,8 juta keluarga.
Buwas menjelaskan beras yang dipakai untuk bantuan sosial merupakan cadangan beras pemerintah atau CBP. Beras ini memiliki kualitas medium dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Bulog, kata Buwas, mengatakan sebelum disalurkan, timnya telah mengecek kualitas beras tersebut. Pengecekan termasuk meliputi pemeriksaan PH untuk memastikan beras yang sampai di tangan masyarakat layak dikonsumsi.
Buwas mengklaim kualitas beras terjamin karena perusahaan telah menyampaikan komitmennya melalui pakta integritas. "Jadi saya dan jajaran saya tidak mungkin bermain-main dengan masalah ini," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Sonangol Diduga Wanprestasi, MPI Pasang Plang Peringatan di Gedung Indonesia 1
Anak usaha Media Group milik Surya Paloh, PT Media Property Indonesia (MPI), memasang plang peringatan di gedung pencakar langit Indonesia 1. Hal tersebut sebagai buntut dari dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT China Sonangol Media Investment (CSMI) dan sebagai informasi kepada para pihak terkait dan publik bahwa proyek sedang tengah bersengketa.
"Kami berharap masyarakat atau para pihak yang akan melakukan bisnis, transaksi atau corporate action dengan CSMI, agar menyadari saat ini CSMI lagi bermasalah. Jangan sampai dari hubungan itu ada potensi hukum yang ditimbulkan," kata Kuasa Hukum PT MPI Rahim dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Rahim kemudian menjelaskan ihwal sengketa yang menyebabkan pembangunan Gedung Indonesia 1 itu terancam mangkrak. Menurut dia, salah satu anak perusahaan China Sonangol Group, yakni China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) yang memiliki saham mayoritas di CSMI, diduga melakukan wanprestasi terkait perjanjian kerja sama dengan MPI dalam proyek tersebut.
Sebagai kliennya, ujar Rahim, MPI dijanjikan memiliki saham sebesar 30 persen dan tiga lantai dari bangunan Gedung Indonesia oleh CSRE. Namun, hingga saat ini, setelah proyek berjalan selama lebih 5 tahun, CSRE tidak juga merealisasikan komitmen atau tersebut.
Dalam plang dan baliho peringatan itu tertera tulisan bahwa tanah dan bangunan sedang dalam proses hukum di PN Jakarta Pusat, No. 481/PDT-G/2021/PN.JKT.PST dan Polda Metro Jaya dengan LP No. STTLP/B/3.488/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia mengatakan telah melaporkan CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi pada 15 Juli 2021, serta melayangkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.