Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jagat media sosial tengah ramai dibahas tentang informasi bahwa perempuan dapat hamil saat berenang di kolam yang berisi pria dan si pria mengalami ejakulasi. Hal tersebut diungkapkan oleh komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty. Komentar ini pun menjadi viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPAI Susanto mengaku sudah tahu soal adanya viral terkait komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Sampai berita ini ditulis, Susanto sedang meminta penjelasan dari Sitti. "Saat ini telah beredar narasi berita yang bersumber dari media online, dengan judul "KPAI ingatkan wanita berenang di kolam bareng laki-laki bisa hamil, begini penjelasannya. Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat,' ucap Susanto saay dihubungi Tempo.co.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Susanto juga menyampaikan jika pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut. Ia juga berharap semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar.
Sementara itu, benarkah berenang di kolam renang yang sama dengan pria bisa menyebabkan perempuan hamil tanpa adanya hubungan seksual?
Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Ivan Sini mengatakan jika pernyataan di atas sangat tidak ilmiah. Menurut Ivan, agar terjadi kehamilan memerlukan coitus yang secara ilmiah hanya akan terjadi bila ada sperma yang memasuki barier organ reproduksi dan tidak semudah kemasukan air.
"Ada media mukus dan cairan yg mewadahi proses tersebut dan sperma mesti aktif berenang di dalamnya untuk bisa mencapai telur yang letaknya berada di ujung distal dari tuba falopi. Jadi air di kolam renang tidak bisa menjadi media bagi sperma menuju ovum," ucap Ivan saat dihubungi Tempo.co, Sabtu 22 Februari 2020.
Dokter Ivan pun mempertanyakan kejelasan dari pernyataan tersebut di atas. Dia mengingatkan jika bukan ahlinya sebaiknya jangan membuat pernyataan yang membingungkan publik.