Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan mulai mengembangkan pemeriksaan layanan EKG di puskesmas pada 2025 sebagai upaya memfasilitasi skrining penanganan penyakit jantung atau kardiovaskular.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau kemudian ada kelainan pada pemeriksaan kolesterol bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan EKG di puskesmas," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam rangka Hari Jantung Sedunia di Jakarta, Senin, 23 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan proses hingga seseorang terkena penyakit tidak menular cukup panjang. "Sering orang lengah sehingga akhirnya menderita penyakit tersebut tanpa mengetahuinya karena tidak ada gejala," jelasnya.
Nadia menjelaskan penyakit tidak menular dipicu tiga hal, yakni faktor genetik, lingkungan, dan perilaku. Sementara penyakit kardiovaskular sangat dipengaruhi perilaku. Contoh, perilaku penderita hipertensi tetapi minum obat hanya pada saat tekanan darah naik serta perilaku konsumsi gula yang berlebihan.
Pentingnya skrining
Dia menyebutkan konsumsi makanan dan minuman manis dapat membuat kecanduan yang akhirnya menyebabkan kadar gula darah naik. Selain itu, perilaku lain yang meningkatkan risiko penyakit tidak menular yaitu kebiasaan merokok atau vape, konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan, serta kurang aktivitas fisik.
Nadia mengatakan penderita hipertensi, obesitas, dan diabetes melitus apabila tidak terkontrol akan menjadi penyakit jantung koroner dan 50 persen penderitanya akan mengalami henti jantung mendadak. Karena itu, edukasi serta skrining menjadi pilar untuk mengenal pentingnya kesehatan jantung dan mengelola penyakit melalui deteksi dini, faktor-faktor risiko, atau mengelola komorbid yang bisa memicu penyakit jantung.
Dia juga merekomendasikan penderita hipertensi untuk melakukan skrining setiap enam bulan atau setahun. Nadia menjelaskan sembilan target pengendalian penyakit tidak menular secara global, antara lain penurunan kematian akibat penyakit tidak menular hingga 25 persen pada 2025, penurunan konsumsi alkohol hingga 10 persen, dan penurunan konsumsi tembakau hingga 30 persen.