Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bayi Debora banyak memberikan pelajaran kepada kita semua. Terutama tentang bagaimana kita mengenal penyakit yang gawat darurat.
Bagaimana kita mengetahui kondisi si sakit, apakah harus segera ke rumah sakit atau ke unit gawat darurat atau cukup dirawat di rumah saja? Simak cirinya seperti disampaikan pengamat dan praktisi kesehatan Dr Jusuf Kristianto, MM, MKES pada tiga penyakit yang sering muncul selama ini :
1. Demam. Sebenarnya, demam adalah reaksi positif tubuh terhadap penumpukan racun. “Sehingga, tubuh kita harus meningkatkan ekstra panas untuk menetralisir racun tersebut,” ujar sosok yang juga dikenal sebagai dosen Asuransi di Poltekkes Kemenkes Jakarta, kepada Tempo Minggu 10 September 2017, malam
Hal pertama menurut Jusuf yang harus dilakukan jika anak demam adalah mengukur temperatur atau suhu tubuh anak. Suhu badan normal adalah 36-37 derajat Celcius. Jika lebih dari 37.7 derajat Celcius, maka dapat dikatakan sebagai demam.
Namun, perlu diingat bahwa suhu tubuh manusia berubah-ubah sesuai dengan aktivitas fisik si anak. Sebagai pertolongan pertama, berikan air putih kepada anak untuk mencegah dehidrasi dan kompres anak dengan air hangat. Berikan obat penurun panas untuk anak sesuai dosis obat.
Anda harus bergegas pergi ke fasilitas kesehatan terdekat jika: a) demam melebihi 24 jam, b) demam melebih 40 derajat Celcius, c) demam disertai kejang, sulit bernapas, diare, dan atau efek lainnya. Jika demam lebih dari 40 derajat biasa cenderung infeksi virus, seperti demam berdarah.
2. Diare. Pertolongan pertama yang dapat diberikan secara mandiri oleh orang tua adalah larutan oralit atau obat diare khusus anak yang dijual di apotek. Anda harus bergegas pergi ke fasilitas kesehatan terdekat jika: a) diare disertai darah pada feses, b) diare disertai panas tinggi hingga 39 derajat Celcius, c) muntah-muntah, d)keadaan umum makin melemah, kulit terlihat kering. JIka dicubit atau diangkat sukar kembali pada bentuk semula, ini menandakan sudah dehidrasi berat.
3. Batuk pilek. Umumnya, batuk pilek pada anak dapat diatasi dengan obat batuk pilek khusus anak yang banyak dijual di pasaran. Namun, Anda harus bergegas pergi ke fasilitas kesehatan terdekat jika: a) diikuti demam tinggi lebih dari 38,5 derajat, b) anak sulit bernapas,karena Ada reak yang kental. c) keluar cairan/dahak berwarna kuning atau bercampur darah, d) terdengar bunyi tarikan nafas yang keras saat menarik napas seperti asma padahal anak Anda tidak mengidap asma.
Dr Jusuf menyebutkan bahwa semua kondisi penyakit anak dapat ditangani secara mandiri. Tapi jika dalam kondisi darurat, Anda dapat membawanya berobat ke fasilitas kesehatan manapun yang terdekat dengan lokasi Anda, baik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak bekerjasama.
Jika Anda membawa anak berobat ke fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pasien bisa dipindahkan ke fasilitas yang bekerjasama dengan BPJS jika kondisi anak Anda sudah stabil.
Untuk pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, disebutkan Jusuf, bahwa biaya pelayanan ditagihkan langsung oleh fasilitas kesehatan tersebut ke BPJS Kesehatan. “Fasilitas kesehatan tersebut dilarang menarik biaya pelayanan kegawatdaruratan kepada peserta BPJS Kesehatan, sehingga nantinya tidak ada klaim perorangan dari peserta BPJS Kesehatan,” ujar Jusuf.
SUSAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini