Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Makassar Darurat Narkoba, Ini Antisipasi Pelatihan bagi Guru  

Partisipasi masyarakat dan penegak hukum, termasuk lingkungan pendidikan, diharapkan dapat membantu mengurangi korban narkoba.

21 Desember 2015 | 15.01 WIB

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Perbesar
Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Makassar mulai melatih guru bimbingan konseling di seluruh Kota Makassar tentang cara pencegahan agar siswa tidak terjerumus ke dunia narkoba. Guru juga diberikan pelatihan cara terapi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

“Narkoba sudah menjadi musuh bersama. Kita harus mempersempit ruang peredarannya, khususnya di anak sekolah,” kata Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal saat membuka pelatihan terapi dan rehabilitasi guru bimbingan konseling tingkat SMP dan SMA se-Kota Makassar di Hotel Makassar Marine pada Sabtu, 19 Desember 2015. 

Ical, sapaan Syamsu Rizal, mengatakan pelatihan ini untuk memberikan kualifikasi tambahan strategis bagi guru agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. Mengingat akan bahaya laten narkoba, penting untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. “Karena tidak dapat dipungkiri narkoba telah masuk di semua lini,” kata Ical.

Partisipasi masyarakat dan penegak hukum diharapkan dapat membantu mengurangi korban narkoba. “Kita tidak ingin narkoba menjadi budaya dan beredar luas di Makassar,” kata Ical.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sulawesi Selatan Sudaryanto mengatakan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia diproyeksikan meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), tahun 2014 saja prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 3,8 juta sampai 4 juta orang.

Berdasarkan data tersebut, mereka yang tergolong coba pakai sebanyak 39 persen atau 1,57 juta orang, teratur pakai atau situasional 37 persen atau 1,49 juta orang, dan pecandu bukan suntik 23 persen atau 900 ribu orang, serta pecandu suntik 1 persen atau 67 ribu orang.

“Saat ini ada ribuan pengguna di Sulawesi Selatan. Di Baddoka sendiri hanya ada sekitar 1.250 yang berhasil direhabilitasi, dan hanya ada sekitar 300 yang menyerahkan diri secara sukarela untuk direhabilitasi,” ungkap Sudaryanto.
Dia mengatakan pengetahuan masyarakat tentang narkoba masih minim. Sehingga berbagai upaya telah dilakukan untuk menguatkan aksi dan regulasi dalam penanganan bahaya narkoba, seperti melakukan kerja sama dengan sekolah-sekolah di berbagai tingkatan. “Saat ini kami terus menggalakkan agar edukasi tentang bahaya narkoba bisa dimasukkan ke kurikulum-kurikulum sekolah,” katanya.

Komisaris Polisi Kamaluddin Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengatakan, berbagai regulasi yang diatur dalam Undang-Undang terkait narkoba terus ditegakkan kepolisian. Peredaran narkoba telah merambah daerah-daerah kecil. “Sulawesi Selatan termasuk daerah yang memprihatinkan. Kita pernah menemukan hingga 12 kilogram narkoba dari satu sumber,” katanya.

Irmawati, guru SMK Kesehatan Mega Rezky Makassar, mengatakan peran guru dalam memberikan pengetahuan kepada siswa tentang bahaya narkoba sangat penting. Jika perlu setiap hari siswa diingatkan. “Tapi orang tua di rumah juga harus terlibat. Karena tidak setiap hari anak-anak di sekolah,” katanya.

MUHAMMAD YUNUS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadriani Pudjiarti

Hadriani Pudjiarti

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus