Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Liburan ke Thailand Minimal Bawa Uang Tunai Rp6,5 Juta jika Tak Ingin Ditolak Masuk

KBRI Bangkok mengungkap bahwa mereka menerima banyak pengaduan dari WNI yang ditolak masuk Thailand.

23 Februari 2024 | 05.00 WIB

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Perbesar
Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Thailand menjadi salah satu destinasi wisata yang dikunjungi banyak wisatawan Indonesia. Selain karena pantainya yang indah dan makanannya yang nikmat, warga Indonesia suka ke negara ini karena kemudahannya. Tak perlu visa untuk memasuki negara tersebut, biaya liburan pun tergolong lebih terjangkau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Meski demikian, memasuki negara ini tak semudah yang diduga. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengungkap bahwa mereka menerima banyak pengaduan dari warga negara Indonesia atau WNI yang ditolak masuk Thailand. Alasannya, para pelancong itu tidak dapat menunjukkan bukti-bukti dan dokumen yang dibutuhkan untuk masuk kepada petugas imigrasi saat ada random check. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman KBRI Bangkok, wisatawan yang ingin memasuki negara tersebut harus bisa menunjukkan paspor yang masih berlaku paling sedikit enam bulan. Mereka juga harus memiliki bukti return ticket atau tiket pulang dan bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand.

Terakhir, wisatawan harus menunjukkan bukti finansial yang dapat menunjang biaya hidup selama berada di negara tersebut, antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.

"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang," demikian keterangan yang disampaikan KBRI Bangkok dalam unggahan pekan lalu. Sebagai informasi, THB 15.000 setara dengan Rp6,5 juta. 

Apabila wisatawan tidak dapat menunjukkan bukti atau dokumen tersebut, aturan Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, petuga simigrasi berwenang menolak memberikan izin masuk ke wilayah Thailand. 

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk wisatawan Indonesia, tetapi seluruh turis mancanegara yang memasuki negara tersebut. Tak semua wisatawan yang berkunjung akan diperiksa karena pengecekan dilakukan secara random atau acak. Namun, agar lebih aman, disarankan mengikuti aturan ini. Sayang kan, kalau sudah beli tiket dan pesan hotel tetapi ternyata tidak bisa masuk Thailand. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus