Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Adjie Pangestu menyampaikan pendapatnya terkait dengan fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT di Tanah Air. Dengan tegas, ia mengungkapkan tidak setuju jika LGBT dilegalkan dan mendapatkan pengakuan dalam undang-undang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya, ia menganggap negara sangat penting hadir dalam proses penyembuhan kelompok LBGT dari kondisi sakit yang dialami.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebenarnya itu bisa disembuhkan jika para LGBT mau berniat sembuh. Bisa ikut terapi atau konseling kepada ahlinya. Peran negara di sini sangat penting," kata Adjie kepada Tabloidbintang.com, Senin, 22 Januari 2018.
Adjie pun meminta masyarakat tidak memusuhi kelompok LGBT. Sebaliknya, mereka harus dirangkul supaya kembali ke jalan yang semestinya. “Para LGBT jangan dimusuhi atau dijauhi. Justru mereka harus dirangkul dan diajak bicara untuk membantu masalah-masalah mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, Adjie mengemukakan alasan mengapa ia menolak pengesahan LGBT. Pertama, menurut dia, Indonesia masih kental dengan adat serta budaya ketimuran sehingga LGBT tak akan cocok di Indonesia. Selanjutnya, kata Adjie, LGBT merupakan perbuatan menyimpang dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. "LGBT, menurut gue, adalah penyakit psikologis dan penyimpangan orientasi secara seksual," tutur Adjie Pangestu.