Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Dolar Tembus Rp 14 Ribu, Istri Indra Bekti Histeris

Indra Bekti punya trik khusus untuk menghadapi naiknya harga barang-barang pokok akibat melemahnya rupiah.

5 September 2015 | 15.57 WIB

Artis dan Presenter Indra Bekti (kanan) bersama Istrinya Aldilla Jelita. TEMPO/Dhemas Reviyanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Artis dan Presenter Indra Bekti (kanan) bersama Istrinya Aldilla Jelita. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar yang tembus hingga Rp 14 ribu membuat masyarakat khawatir. Tak terkecuali dengan istri Indra Bekti, Adilla Jelita.

"Semua, barang pasti naik lah, barang-barang yang kita beli juga jadi berkurang," ujar Adilla saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

Menurut Adilla, nilai tukar dolar membuatnya harus pinta-pintar memilih bahan pokok. "Kalau buat bapak-bapak kan tinggal kasih uang aja, tapi buat emak-emak kan bikin histeris," lanjutnya.

Sementara sang suami, Indra Bekti, merasa bersyukur karena tembusnya nilai tukar dolar hingga mencapai Rp 14 ribu tidak terlalu mempengaruhi kehidupan sehari-harinya. Meskipun demikian, ia setuju dengan Dilla yang mengatakan harga barang-barang menjadi naik.

Pria kelahiran Jakarta, 28 Desember 1977 ini mengatakan dirinya dan sang istri memiliki trik khusus untuk menghadapi naiknya harga barang-barang pokok yang biasa mereka konsumsi.

"Kita tinggal menyiasati aja, kalau kebetulan barang atau bahan pokok yang biasa kita beli saat ini mahal, ya kita ganti ke produk-produk yang lebih murah," ungkap presenter bernama lengkap Bekti Indra Tomo ini.

DINI TEJA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nunuy Nurhayati

Nunuy Nurhayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus