Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Rest area di ruas jalan tol diperlukan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan atau untuk mengisi bahan bakar. Tapi di rest area Salatiga, tak hanya sekadar itu, pengguna jalan tol bisa sekalian berwisata.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menghadirkan "rest area" Pendopo Salatiga di KM 456 ruas Tol Semarang-Solo yang tidak sekadar sebagai tempat istirahat namun juga sebagai destinasi wisata bagi para pengguna jalan bebas hambatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pengendara dari arah Jakarta maupun Solo bisa melepas lelah di tempat istirahat ini dan mengembalikan stamina sebelum melanjutkan perjalanan kembali," kata Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Denny Chandra Irawan.
Denny mengatakan tempat istirahat di KM 456 ruas tol Semarang-Solo itu memiliki jembatan penghubung yang unik. Jembatan yang membentang di kedua sisi jalan tol itu juga berfungsi sebagai skybridge yang menghadirkan beragam produk UMKM.
Dari jembatan itu, pengunjung juga bisa melihat pemandangan sekitar jalan tol yang berbukit dan hijau. Desainnya yang unik juga cocok untuk tempat berfoto.
Selain itu, terdapat lima bangunan utama yang menggambarkan keberadaan lima gunung di wilayah Jawa Tengah, yakni Gunung Merapi, Merbabu, Sumbing, Sindoro dan Ungaran. Yang unik, rest area ini juga disebut resta alias rest area dan wisata.
Fasilitas di rest area ini juga lengkap. Mulai dari tempat parkir luas yang mampu menampung kendaraan besar dan kecil, puluhan toilet, sekitar 40 gerai UMKM yang menawarkan produk kuliner, kerajinan, busana hingga oleh-oleh khas Jawa Tengah serta tempat ibadah.
Menurut Denny, pihaknya mengajak para pelaku UMKM di wilayah Kota Semarang, Solo, Salatiga, Boyolali dan daerah sekitarnya untuk berjualan di rest area. "Sehingga perekonomian berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Karena keunikannya, rest area Salatiga ini mendapat penghargaan dari Kementerian PUPR sebagai tempat istirahat yang memiliki kualitas pelayanan dan pengelolaan yang baik, memenuhi aspek kenyamanan, kerapian dan kebersihan lingkungan.