Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

KPAI Temui Angelina Sondakh di Penjara, Soal Gatot?

Kunjungan tersebut terkait aduan yang masuk ke KPAI mengenai
anak-anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika.

15 September 2016 | 17.36 WIB

Angelina Sondakh masuk ke parlemen Indonesia pada 2004 dan menjadi angota DPR untuk dua periode. Mantan puteri Indonesia ini dikenal cerdas dan taktis pada lawan politiknya. Namun, karir berpolitiknya meredup lantaran menjadi tersangka dalam kasus korupsi
Perbesar
Angelina Sondakh masuk ke parlemen Indonesia pada 2004 dan menjadi angota DPR untuk dua periode. Mantan puteri Indonesia ini dikenal cerdas dan taktis pada lawan politiknya. Namun, karir berpolitiknya meredup lantaran menjadi tersangka dalam kasus korupsi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh menemui Angelina Sondakh di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 15 September 2016. Kunjungan tersebut terkait dengan aduan yang masuk ke KPAI ihwal anak-anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika yang melilbatkan Gatot Brajamusti.


Pada kesempatan ini KPI akan melakukan pendalaman. Selain Asrorun, komisioner KPAI, Titik Haryati yang membidangi kesehatan dan NAPZA ( Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif), juga turut menyambangi Rutan Pondok Bambu. 


"Kita akan bertemu dengan ibu AS (Angelina Sondakh) yang sebelumnya sudah saya kontak dengan yang bersangkutan. Karena akan ada informasi yang akan disampaikan kepada kami," ujar Asrorun.


Dijelaskan Asrorun lebih lanjut, KPAI sangat berkepentingan mendapatkan informasi tersebut guna kepastian penanganan kasus anak yang menjadi korban. Sebab informasi yang utuh diperlukan untuk treatmen dan penanganan lebih lanjut untuk kebaikan sang anak ke depannya.


Klarifikasi dan menghimpun informasi yang utuh. Sehingga kita memiliki data yang cukup untuk penanganan lebh lanjut dalam kasus ini, khususnya yang terkait dengan kasus Anak tiri AS (Angelina Sondakh)," kata Asrorun.

Sebelumnya pengacara senior Elza Syarief mendatangi KPAI untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan Gatot terhadap sejumlah anak. Langkah ini dilakukan Elza karena korban dan keluarganya tidak berani melaporkan Gatot ke polisi. "Ini tak semata-mata masalah hukum. Karena permasalahan utama adalah masalah psikologi, sehinga perlu bantuan KPAI," kata Elza.


TABLOID BINTANG.COM


 


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aliya Fathiyah

Aliya Fathiyah

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus