Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jika ingin berlibur keliling Eropa, ada baiknya membuat visa Schengen. Visa Schengen merupakan visa jarak pendek untuk seseorang yang memungkinkan berpegian ke anggota wilayah Schengen di Eropa, baik untuk berlibur maupun bisnis. Terdapat 27 negara di Eropa yang bisa didatangi dengan menggunakan visa Schengen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Negara-negara di Schengen antara lain adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia,Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Kroasia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masa berlaku visa ini selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Pembuatan visa Schengen juga terbilang tidak sulit, tapi harus dipastikan wisatawan memenuhi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
Terdapat dua jenis visa Schengen yaitu Single Entry Visa dan Multiple Entry Visa. Biaya pembuatan visa Shengen sekitar 80 euro atau Rp1,3 juta per orang dewasa. Namun, bagi pemonon yang usianya di bawah 12 tahun, biayanya sekitar 40 euro atau sekitar Rp672 ribu.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pembuatan Visa Schengen
- Formulir permohonan visa Schengen.
- Pas foto terbaru dengan ukuran 35x45mm. Dengan latar belakang abu-abu terang dan foto harus berwarna sehingga tidak hitam dan putih.
- Paspor tidak lebih lama dari 10 tahun dan masih berlaku setidaknya tiga bulan. Setidaknya masih ada dua halaman yang tersisa.
- Bukti tiket penerbangan pulang dan pergi.
- Bukti pemesanan hotel dan akomodasi
- Polis asuransi perjalanan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat sponsor secara finansial
Cara Membuat Visa Schengen
1. Mencari Tahu Jenis Visa Schengen yang Dibutuhkan
Sebelum akan membuat visa Schengen, sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu jenis visa yang dibutuhkan.
2. Membuat Janji
BUat janji untuk melanjutkan proses pembuatan visa Schengen melalui kedutaan atau konsulat salah satu negara, sebagian besar negara memberikan kesempatan untuk membuat janji secara online. Selain kedutaan, pengajuan visa juga bisa melalui TLS Contact, atau VFS Global. Pengajuan bisa dilakukan palingcepat 6 bulan sebelum keberangkatan.
3. Isi Fomulir Pembuatan Visa
Unduh terlebih dahulu formulir pembuatan visa pada aplikasi dan isi dengan benar. Wisatawan harus memberikan beberapa informasi yang dibutuhkan pada formulir pembuatan visa.
4. Kumpulkan Dokumen yang Diperlukan
Setelah mengisi formulir pembuatan visa, siapkan dokumen penting yang diperlukan dalam pembuatan visa.
5. Hadiri Wawancara Visa
Pada saat janji temu, pastikan datang tepat waktu di tempat wawancara. Di sana wisatawan akan bertemu dengan konsuler visa untuk menjelaskan alur penyerahan dokumen dan lainnya.
6. Bayar Biaya Visa
Setelah itu, wisatawan diminta untuk membayar biaya administrasi. Biaya ini tidak dapat dikembalikan saat mengajukan permohonan pembuatan visa Schengen.
Proses pembuatan visa Schengen memakan waktu sekitar 15 hari kerja.
DWI NUR AZIZAH