Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air yang tergabung dalam Lion Air Group mengumumkan perubahan masa berlaku tes Covid-19 yang harus dipenuhi oleh calon penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jika sebelumnya masa berlaku tes Covid-19 adalah tiga hari untuk rapid test dan tujuh hari untuk swab atau PCR test, maka sekarang ketentuan itu berubah. Masa berlaku untuk rapid test kini menjadi tujuh hari dan PCR test selama 14 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dokumen kesehatan yang digunakan," kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 27 Juni 2020.
Berikut detail persyaratan terbaru yang berlaku bagi calon penumpang penerbangan domestik Lion Air, Batik Air, dan Wings Air:
- Uji kesehatan Rapid Test Covid-19 dengan hasil non-reaktif, maka masa berlakunya 14 hari, atau
- Uji kesehatan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR Covid-19, dengan hasil negatif, maka berlaku 14 hari, atau
- Apabila kedua metode tes di atas (rapid test dan PCR test) tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup
Selain persyaratan dokumen tadi, calon penumpang Lion Air, Batik Air, dan Wings Air juga wajib mematuhi ketentuan umum sejak tiba di bandara, selama proses boarding, di dalam pesawat, hingga sampai di bandara tujuan. Berikut ini rinciannya:
- Tiba lebih awal di terminal keberangkatan
Calon penumpang disarankan tiba di terminal empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama. - Bawa identitas diri
Menunjukkan kartu identitas diri yang sah, seperti KTP, paspor, atau tanda pengenal lainnya. - Masker
Selalu memakai masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandara. - Menjaga kebersihan diri
Mencuci tangan dengan sabun dan aair mengalir atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer) - Physical distancing
Mematuhi aturan jarak aman antar-individu atau physical distancing selama di manapun berada. - Menjaga kebersihan lingkungan
Jaga kebersihan di bandara dan selama berada di dalam pesawat. - Mengikuti petunjuk awak pesawat