Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua turis Jerman diduga merusak Vasari Corridor, yang berusia 460 tahun di Florence, Italia. Para pemuda mengecat nama klub sepak bola Jerman di pilar Vasari Corridor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Vasari Corridor merupakan sebuah lorong di tepi sungai yang menghubungkan Galeri Uffizi ke Istana Pitti. Lorong itu dibangun pada tahun 1565 oleh pelukis dan arsitek Renaisans Giorgio Vasari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Koridor sepanjang sekitar 800 meter ini menampilkan karya seni dari abad ke-16 dan ke-17. Ini adalah landmark budaya dan sejarah yang penting serta daya tarik wisata yang populer.
Turis melakukan vandalisme
Sumber berita Italia, ANSA, melaporkan bahwa dua turis Jerman dituduh membuat tulisan nama klub sepak bola Jerman dengan semprotan cat. Para turis itu adalah pelajar berusia 20 dan 21 tahun, yang sedang menginap di sebuat Airbnb di pusat kota. Mereka membuat grafiti itu pada pilar di luar gedung.
Menteri Kebudayaan Italia, Gennaro Sangiuliano, yang mengetahui tulisan itu pada hari Rabu 23 Agustus 2023 pagi, segera memerintahkan polisi militer Carabinieri Italia untuk menyeledikinya. Dia menyebut grafiti tersebut sebagai tindakan vandalisme yang sangat serius.
Selain itu, dia juga menyerukan agar segera memberikan hukuman sebagai efek jera. Hal ini tentu juga sebagai pengingat bagi siapa pun yang akan melakukan perusakan di masa depan, bahkan goresan kecil pun pada situs warisan nasional akan dituntut.
Pada hari yang sama, Sangiuliano mengeluarkan pernyataan lain yang memuji Carabinieri karena segera mengidentifikasi para tersangka dan berjanji akan melakukan penyelidikan dan penuntutan.
Ssementara itu, walikota Florence, juga membagikan foto yang menunjukkan , cat hitam bertuliskan “DKS1860” terlihat disemprotkan ke tujuh kolom koridor. Dia juga membagikan potongan gambar dari para tersangka yang terekam di CCTV. Rekaman tersebut dapat membantu pihak berwenang untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab dalam hitungan jam.
Hukuman untuk vandalisme di Italia
Kementerian Kebudayaan Italia memperkirakan biaya perbaikan sebesar 10 ribu euro atau sekitar Rp 165 juta. Gennaro Sangiuliano akan mengambil tindakan hukum terhadap para wisatawan tersebut, yang mungkin termasuk restitusi finansial.
Italia saat ini sedang dalam proses meloloskan undang-undang vandalisme lingkungan. Undang-undang ini akan mencantumkan hukuman berat bagi siapa pun yang merusak aset budaya Italia, termasuk denda antara 10 ribu hingga 60 ribu atau sekitar Rp 165 juta hingga 989 juta.
USA TODAY