Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Visa on Arrival Indonesia: Syarat dan Cara Pengajuannya

Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. Ketahui syaratnya.

5 Januari 2024 | 18.05 WIB

Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. Ketahui syaratnya. Foto: Canva
Perbesar
Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. Ketahui syaratnya. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia merupakan destinasi yang diminati oleh wisatawan internasional karena keindahan alamnya serta keragaman budayanya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bagi warga negara asing yang hendak  menjelajahi keindahan negeri ini, membeli Visa on Arrival atau VoA bisa menjadi salah satu opsi yang bisa dipilih untuk masuk ke Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini informasi lebih lanjut mengenai Visa on Arrival Indonesia (VoA), syarat, serta cara pengajuannya. 

Apa Itu Visa on Arrival Indonesia

Seperti diketahui, visa adalah dokumen penting yang dibutuhkan warga negara ketika hendak memasuki negara lain. 

Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. VoA Indonesia memungkinkan wisatawan asing masuk ke negeri ini tanpa perlu mengurus visa sebelumnya di kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal mereka, sehingga lebih praktis.

Meski memberikan kemudahan bagi para pelancong asing, namun VoA diberikan dengan syarat dan ketentuan tertentu, dan masa berlakunya terbatas. Tentunya, mereka juga harus membawa dokumen-dokumen lengkap yang dibutuhkan.

Visa on Arrival Indonesia dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau liburan. Perpanjangan VoA juga dapat dilakukan dengan mudah, terutama dengan adanya inovasi e-VoA, yang memungkinkan warga asing untuk mengajukan Visa on Arrival atau melakukan perpanjangan secara online.

Keberadaan e-VoA merupakan inovasi untuk mempermudah warga negara asing masuk ke Indonesia. 

Meskipun proses pembuatan e-VoA dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan jenis visa lainnya, disarankan bagi Anda untuk mengajukan e-VoA sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia. 

Warga asing yang berencana berkunjung ke Indonesia dapat mengajukan e-VoA paling awal 90 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Syarat Pengajuan e-VoA Indonesia

Mengutip laman Imigrasi, e-VoA adalah bentuk Visa on Arrival elektronik untuk satu kali masuk, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan bagi warga asing yang ingin memasuki wilayah Indonesia.

Dengan memiliki e-VoA, warga asing dapat tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari. Jika keperluan di Indonesia ternyata membutuhkan waktu lebih lama dari 30 hari, maka perpanjangan dapat dilakukan satu kali. Biaya layanan Visa on Arrival adalah sebea sebesar Rp500.000.

Proses pengajuan Visa on Arrival secara online dapat dilakukan melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id. Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu: 

  • Biodata lengkap pemohon dengan paspor yang masih berlaku.
  • Pas foto berukuran paspor dengan format JPG/JPEG/PNG.
  • Alamat email.
  • Kartu kredit jenis MasterCard, Visa, atau JCB yang masih aktif.

Cara Pengajuan Visa on Arrival Indonesia 

Setelah semua syarat terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan e-VoA:

  1. Buka browser di laptop atau aplikasi browser pada perangkat HP Anda dan akses situs molina.imigrasi.go.id.
  2. Isi formulir yang disediakan dengan data yang diminta, pastikan semua informasi pribadi yang dimasukkan sudah benar.
  3. Setelah memastikan keakuratan semua informasi, lanjutkan ke proses pembayaran.
  4. Isi rincian formulir pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tersedia.
  5. Tunggu proses verifikasi.
  6. e-VoA akan dikirimkan langsung ke alamat email yang telah didaftarkan.
  7. Unduh dan cetak e-VoA sebelum Anda berangkat ke Indonesia.
  8. Petugas akan memindai kode QR yang terdapat pada e-VoA, dan setelah proses verifikasi selesai, stiker e-VoA akan ditempelkan pada paspor Anda.

Selain mengajukan Visa On Arrival secara online, Anda juga bisa mengajukannya secara offline di Bandara melalui Imigrasi. Anda bisa menanyakan kepada petugas sesampainya di Indonesia. 

RIZKI DEWI AYU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus