Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DI Yogyakarta akan memberlakukan uji coba bebas kendaraan bermotor di kawasan wisata Malioboro pada Selasa dan Rabu, 18 - 19 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Gatot Saptadi mengatakan uji coba selama dua hari dalam sepekan ini untuk mengetahui adakah keluhan dari masyarakat termasuk wisatawan yang terkena imbas program bebas kendaraan bermotor tersebut. "Selasa uji coba, kendaraan yang boleh melintas di Jalan Malioboro adalah andong, becak, sepeda, dan bus Trans Jogja," kata Gatot kepada Tempo, Senin 10 Juni 2019.
Gatot mengaku sudah mengetahui keberatan terhadap kebijakan bebas kendaraan bermotor yang disampaikan oleh paguyuban pengusaha di kawasan tersebut. Sebab itu, menurut dia, uji coba ini perlu dilakukan.
Sebelumnya, Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani atau PPMAY menyatakan beberapa kendala jika kawasan Malioboro dan Ahmad Yani bebas kendaraan bermotor. "ebenarnya kami tak masalah kalau mau uji coba dulu. Tapi kami memprediksi rencana itu tetap akan membuat kawasan pertokoan di Malioboro jadi sepi pengunjung,” ujar Ketua PPMAY Sadana Mulyono.
Sadana menuturkan jika Malioboro bebas dari kendaraan bermotor, maka masalah pertama yang akan muncul adalah pengunjung bakal malas mampir atau datang ke pertokoan di sana. Musababnya, area parkir yang terlalu jauh dan pemerintah belum menyiapkan fasilitas memadai. Selama ini, pengunjung akan berbelanja ke Malioboro biasanya diantar sampai depan toko.
Kedua, bebasnya Malioboro dari kendaraan bermotor juga akan membuat susah para pemilik toko saat hendak bongkar muat barang dagangan. "Pemilik toko yang sudah tua-tua bakal kesulitan jika mau menggunakan kendaraan bermotor untuk keperluannya,” ujarnya.
Kendati memprediksi bakal merugikan pemilik toko yang jumlahnya mencapai 220 orang di sepanjang Malioboro sampai Ahmad Yani itu, Sadana mempersilakan jika Pemerintah DI Yogyakarta tetap melakukan uji coba. "Yang penting, kami dari pemilik toko juga diajak berembug untuk mencari solusi dan memberi masukan,” ujarnya.
Simak: Mborong di Malioboro dan Pasar Beringharjo, Lanjut ke Pasar Pasty
Gatot menjelaskan rencana kebijakan bebas kendaraan bermotor di Malioboro memang tidak populis. Namun demikian harus dilakukan untuk menjaga Malioboro sebagai ikon wisata belanja di Yogyakarta yang kian ramah bagi kepentingan banyak pihak.