Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PUSAT Polisi Militer (Puspom) menyatakan diri siap ”menyambut” kembali dibukanya kasus Pertamina yang melibatkan nama Ginandjar Kartasasmita. Sebagai militer aktif, kala itu Ginandjar—berpangkat marsekal madya—pernah diperiksa oleh tim penyidik koneksitas yang anggotanya, antara lain, polisi militer. Kesimpulan dari penyidikan itu, yang bersangkutan dinyatakan tak merugikan negara sehingga muncul Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo