Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keempat belas tersangka kasus penganiayaan terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Brigadir Dua Muhammad Adam, akan menjalani sidang Dewan Akademik di Akpol Semarang, Jawa Tengah.
"Mereka dalam proses persidangan Dewan Akademik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.
Baca: Taruna Akpol Tewas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Menurut Martinus, persidangan tersebut untuk memutuskan dan menetapkan pelanggaran pidana yang dilakukan para tersangka. Selain itu, juga untuk menetapkan apakah akan dilakukan pemberhentian tidak hormat terhadap tersangka.
Sebelumnya, taruna Akpol Muhammad Adam dilaporkan tewas di Kompleks Akpol, Semarang, Kamis, 18 Mei 2017. Taruna tingkat II tersebut diduga tewas akibat penganiayaan dan pemukulan oleh seniornya.
Dari hasil autopsi, dipastikan korban tewas akibat gagal napas menyusul luka di paru-paru.
Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 taruna tingkat III yang merupakan senior korban, sebagai tersangka kasus tersebut. Dari 14 tersangka, polisi menetapkan pelaku utama berinisial CAS. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca: Taruna Akpol Tewas, Ada Luka pada Paru-paru dan Memar di Dada
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menjelaskan CAS merupakan pelaku yang memukul korban hingga terjatuh pingsan. Sementara 13 tersangka lain memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi. "Ada yang bertugas berjaga agar jangan sampai diketahui pembinanya," kata Irjen Condro.
Penyidik juga mengamankan 18 barang bukti dari lokasi penganiayaan di gudang Gedung Flat A. Menurut Condro, insiden penganiayaan yang berujung kematian terhadap taruna Akpol Muhammad Adam terjadi setelah apel malam. Peristiwa itu terjadi di Gedung Flat A yang merupakan titik kumpul.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini