Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan suap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mencapai babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eddy, yang merupakan guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), dikenal sebagai spesialis saksi ahli. Eddy melakoni profesi sampingan saksi ahli sejak 2006. Ia berhenti setelah ditunjuk menjadi Wakil Menteri Kemenkumham pada 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selama 14 tahun aku sudah 800 kali menjadi saksi ahli di berbagai perkara,” ujar Eddy pada 24 Maret 2023 seperti dilansir majalah Tempo. Berikut sejumlah kasus besar yang Eddy jadi saksi ahlinya.
1. Kopi Sianida Mirna Salihin
Pada sidang ke-14, Eddy bersaksi bahwa majelis hakim tak perlu ragu menjatuhkan hukuman kepada terduga pelaku Jessica Wongso meski motif pembunuhan belum terungkap. “Kalau ada ahli pidana bilang butuh motif, suruh baca lagi sejarah pembentukan KUHP di Belanda,” ujar Eddy pada 2016. Akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 20 tahun kepada Jessica Wongso.
2. Kasus Penistaan Agama Ahok
Setahun berselang setelah kasus kopi sianida, Eddy menjadi saksi ahli kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Eddy membela Ahok yang dianggap menistakan agama Islam dalam kunjungan kampanyenya ke Pulau Seribu. “Gue bela Ahok,” ujar Eddy pada 2017 sambil terkekeh.
Peran Eddy sebagai saksi ahli bagi Ahok membuat jaksa penuntut umum naik pitam. Sebelumnya, Eddy sudah diperiksa sebagai ahli dalam proses penyidikan. Tetapi, Eddy justru datang sebagai saksi ahli pidana atas permintaan kuasa hukum Ahok.
3. Sengketa Pilpres 2019
Eddy juga menjadi salah satu saksi ahli sidang sengketa pemilihan presiden 2019 antara pasangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga. Sebagai saksi ahli, Eddy membela Jokowi. Dalam sidang itu, Eddy menyebut Mahkamah Konstitusi bukanlah “Mahkamah Kalkulator”. Kata tersebut dilontarkan Eddy lantaran ia menganggap penasihat hukum pasangan Prabowo-Sandiaga terlalu memaksakan dalil agar hakim mengakui kemenangan Prabowo-Sandiaga.
4. Proyek Hambalang
Kasus besar pertama yang dijajaki Eddy sebagai saksi ahli adalah proyek Hambalang. Kasus itu melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Saat itu, pengadilan bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Eddy hadir sebagai saksi ahli yang memberatkan Anas.
MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Eddy Hiariej Klarifikasi Penyebutan Le Duc Tho saat Jadi Saksi