Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kejaksaan Agung Pakai Intelijen Untuk Memburu Preman

Kejaksaan Agung menyatakan aparat kejaksaan ikut terlibat dalam operasi memburu preman.

15 Mei 2025 | 10.10 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (tengah) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 Mei 2025. Tempo/Hammam Izzuddin
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (tengah) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 Mei 2025. Tempo/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengklaim turut terlibat dalam operasi memburu preman.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan upaya itu salah satunya dilakukan dengan pengerahan instrumen intelijen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pengerahan instrumen intelijen, kata Harli, dilakukan dalam tataran pencegahan tindakan premanisme. "Kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap organisasi masyarakat," kata Harli di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harli mengatakan instansi Adhyaksa, salah satunya berfungsi menciptakan ketertiban umum. Sehingga, kata dia, kejaksaan akan membantu keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tindakan premanisme.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto merasa resah dengan maraknya premanisme. Prabowo sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jadi pak presiden, pemerintah, betul-betul resah. Presiden sudah koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Koordinasi untuk mencari jalan keluar,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Menindaklanjuti perintah presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan Surat Telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada jajaran Polda dan Polres. Surat itu berisi instruksi operasi pemberantasan premanisme dengan langkah intelijen, preemtif, dan preventif yang digelar mulai Mei ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus