Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengklaim turut terlibat dalam operasi memburu preman.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan upaya itu salah satunya dilakukan dengan pengerahan instrumen intelijen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengerahan instrumen intelijen, kata Harli, dilakukan dalam tataran pencegahan tindakan premanisme. "Kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap organisasi masyarakat," kata Harli di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harli mengatakan instansi Adhyaksa, salah satunya berfungsi menciptakan ketertiban umum. Sehingga, kata dia, kejaksaan akan membantu keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tindakan premanisme.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto merasa resah dengan maraknya premanisme. Prabowo sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jadi pak presiden, pemerintah, betul-betul resah. Presiden sudah koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Koordinasi untuk mencari jalan keluar,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Menindaklanjuti perintah presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan Surat Telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada jajaran Polda dan Polres. Surat itu berisi instruksi operasi pemberantasan premanisme dengan langkah intelijen, preemtif, dan preventif yang digelar mulai Mei ini.
Pilihan Editor: Polres Lumajang Tangkap Anggota Ormas Pencuri Pohon Kelapa