Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap enam WNA asal Cina yang terdampar di perairan bagian selatan Rote Ndao. Keenam warga Cina itu terdampat setelah diusir oleh polisi perairan Australia ketika hendak masuk ke wilayah negara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Enam WNA Cina tersebut lima orang berjenis kelamin pria, dan satu lagi perempuan," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, Ahad, 4 Mei 2025 seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Enam WNA asal Cina yang ditangkap itu bernama You Zhang, Shangeo Li, Yu Zhang, Jun Li, Yousifu Ma, dan yang berjenis kelamin perempuan Yan Ma. Mereka diketahui berangkat ke Australia diantar oleh lima WNI yang terdiri atas nakhoda serta anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Sulawesi Tenggara.
Lima orang WNI tersebut bernama Karno, 35 tahun, Yosep, 45 tahun, Terling, 31 tahun, Sarisi, 47 tahun, dan Sain, 57 tahun.
Mardiono mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa lima WNI asal Sulawesi Tenggara tersebut menyelundupkan enam WNA Cina itu ke Kapal Sirisi-Pasra 007 pada 24 April 2025.
Mereka tiba di perairan Australia pada tanggal 29 April 2025. Tapi mereka tertangkap oleh Otoritas Australia / Australia Border Force (ABF). Selanjutnya kapal dan seluruh penumpangnya ditahan dan dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh ABF, lima WNI dan enam WNA itu tidak memiliki paspor. Berdasarkan keterangan dari ABK, mereka ditahan di atas kapal ABF terhitung dari mereka ditangkap oleh ABF hingga pada Ahad, 4 Mei 2025 mereka dilepas, namun didorong kembali ke wilayah Indonesia.
“Jadi kapal yang mereka tumpangi dari Indonesia dibakar oleh ABF,” ujar dia.
Untuk kembali ke Indonesia, mereka diberikan sebuah kapal fiber tanpa nama, tanpa bendera dan tanpa identitas, lalu diperintahkan berlayar menuju Rote Ndao pada Ahad, 4 Mei 2025.
Polres Rote Ndao telah berkoordinasi dengan Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut soal terdamparnya enam WNA Cina itu.