Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ada Janji Dana CSR Rp 200 Juta untuk Universitas dalam Program Ferienjob Magang Mahasiswa di Jerman

Guru besar Sihol Situngkir yang mengenalkan program ferienjob ke sejumlah kampus mengakui ada janji dana CSR Rp 200 juta untuk universitas.

3 April 2024 | 09.42 WIB

Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, dan kuasa hukumnya Fernando Silalahi, seusai menjelaskan soal keterlibatannya dalam sosialisasi ferienjob di Universitas Pelita Harapan (UPH) kata anggota tim kuasa hukum Sihol Situngkir, Fernando Silalahi, di Gedung Melawai, Jalan Salemba Raya Nomor 57-58, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Perbesar
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, dan kuasa hukumnya Fernando Silalahi, seusai menjelaskan soal keterlibatannya dalam sosialisasi ferienjob di Universitas Pelita Harapan (UPH) kata anggota tim kuasa hukum Sihol Situngkir, Fernando Silalahi, di Gedung Melawai, Jalan Salemba Raya Nomor 57-58, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, membenarkan adanya nota kesepahaman yang disepakati Universitas Jambi dan PT Sinar Harapan Bangsa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Iyalah. Kalau Universitas Jambi kayak gini. Memang modelnya (MoU) seperti itu semua," kata Sihol saat Tempo menunjukkan dokumen nota kesepahaman berisi empat poin kesepakatan antara kampus Universitas Jambi dan SHB, di pelataran Gedung Melawai, Jalan Salemba Raya Nomor 57-58, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Skema dana sosial perusahaan (CSR) ke Universitas Jambi terdiri dari empat poin. Pertama, kampus akan menerima Rp 230.000 per mahasiswa dari SHB jika kampus mengirim mahasiswa kurang dari 250 orang. Kedua, kampus menerima Rp 80.000.000 jika mengirim 250 mahasiswa bersama dua pendamping dari universitas ke Jerman.

Ketiga ada kesepakatan pemberian duit Rp 200.000.000 jika Universitas Jambi mengirim 500 mahasiswa ditambah dua pendamping dari kampus ke Jerman. Keempat, tanggungan dua orang ke Jerman, yang meliputi sponsor dan dokumen sponsor pendukung untuk visa, tiket pesawat pergi-pulang Indonesia-Jerman dan Jerman-Indonesia, ditambah tempat tinggal dan transportasi maksimal dua pekan di Jerman.

Saat melihat isi MoU itu, guru besar Universitas Jambi, yang ikut mensosialisasikan ferienjob ke berbagai kampus, menyatakan isi nota kesepahaman itu sama seperti MoU dengan Universitas Negeri Jakarta. "Di UNJ juga seperti itu," ujar dia. MoU Unjab dan SHB disepakati pada Jumat, 9 Juni 2023.

Sihol menerangkan, bahwa poin MoU itu merupakan janji SHB kepada universitas. "Saya juga termasuk pengin (SHB menepati) janji manis mereka. Mestinya ditepati," tutur Sihol, saat membaca poin kesepakatan itu. Dia menyatakan termasuk orang kedua yang mensosialisasikan ferienjob. Adapun narasumber utama dalam sosilisasi itu disiapkan oleh SHB.

Dari Universitas Jambi nota kesepahaman pelaksanaan program ferienjob itu ditandatangani oleh Sutrisno, saat itu menjabat Rektor Universitas Jambi, sebagai pihak pertama. Lalu disaksikan Rayandra Asyhar, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi. Sementara dari SHB, ditandatangani oleh Direktur SHB Enik Waldkonig, pihak kedua.

"Yang paling berat memikul ini adalah PT SHB karena ia yang berjanji. Bukan kita," tutur Sihol menjelaskan poin-poin MoU antara SHB dan Universitas Jambi mengenai program ferienjob tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus