Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ada Luka Lebam pada Mayat Ibu dan Anak di Kontrakan Pondok Petir Depok

Kedua mayat ibu dan anak yang masih berusia 2 bulan itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

18 Oktober 2024 | 17.42 WIB

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Perbesar
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan ada luka lebam pada mayat ibu dan anak di kontrakan Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kamis malam, 17 Oktober 2024. Luka lebam itu ditemukan pada beberapa bagian tubuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Arya mengatakan kedua jasad tersebut berinisial EO (25 tahun) dan bayinya, yang masih berusia 2 bulan. "Itu memang terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuh korban dan kita mendapatkan informasi itu dari suaminya ya," kata Arya di Depok, Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi, penemuan mayat ibu dan anak tersebut berawal dari informasi suami korban. Pada saat pulang kerja, suami korban menemukan istri dan anaknya telah meninggal. Sang suami lapor ke tetangganya. kemudian kepolisan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

"Sampai saat ini dari Puslabfor, dari pihak kedokteran juga masih melakukan otopsi. Satreskrim dan Polsek masih melakukan penyelidikan apa yang terjadi sebenarnya di sana," tutur Arya.

Ditanya soal luka di bagian tubuh korban, Arya menjelaskan pada bayi ada lebam biru di bagian muka dan bagian tangan "Kalau dari ibu yang meninggal juga ada luka di bagian mulut, gitu ya dan beberapa lebam lain," ujarnya. 

Disinggung soal bekas jeratan di leher, Arya mengatakan kepolisian masih mendalami luka di bagian tersebut. Kedua jenazah saat ini ada di RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. "Nanti kita tunggu hasilnya," ujarnya.

Saat ini, kata Arya, polisi sudah menggali informasi dari 3 saksi, yakni suami EO dan dua tetangga di kontrakan tersebut.

"Ya sementara masih sebagai saksi, karena kan dia yang menginfokan ke kami, berdasarkan pengakuannya sampaikan kepada pihak tetangga, lalu polisi datang ke TKP," katanya.

Berdasarkan informasi awal, Kapolres melanjutkan, sampai Kamis malam korban masih video call dengan orang tuanya di Palembang. "Dan suaminya sendiri kalau pengakuan memang dia kerja pulangnya malam dari wilayah Jakarta Pusat dan itu sudah kita konfirmasi dari kantornya, dari kantor juga mengiyakan bahwa si saksi, suaminya ini, pulang dari sana sudah malam," ucap Arya.

Pilihan Editor: BNN Sita 624.507 Kilogram Ganja dari Aceh yang Diselundupkan ke Sumatra Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus