Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Akhir balada rohimah

Ny. Subaikah alias Rohimah, yang mengaku korban kecelakaan ka di Bintaro, divonis 3 bulan 15 hari. Selama persidangan ia mendapat sumbangan rp 20.500. Tim pembela menganggap subaikah hanya sebagai pengemis.

6 Februari 1988 | 00.00 WIB

Akhir balada rohimah
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus