Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

AMSI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Jurnalis di Mamuju Tengah

Tim pencari fakta AMSI akan mulai diterjunkan pada Ahad, 23 Agustus 2020. Tim akan langsung mengumpulkan serta memverifikasi informasi.

23 Agustus 2020 | 14.01 WIB

Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) membentuk tim pencari fakta atas kematian wartawan sulawesion.com Demas Laira, Biro Mamuju, yang merupakan anggota AMSI Wilayah Sulawesi Utara. Ketua Umum AMSI Wens Manggut menyatakan pembentukan tim pencari fakta ini untuk menggali lebih jauh penyebab kematian Demas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tugas utama tim ini akan melakukan pencarian fakta secara langsung dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," kata Wens dalam keterangan tertulis, Ahad 23 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim ini dipimpin oleh Ketua AMSI Wilayah Sulawesi Barat, Anhar, bersama Ketua AMSI Sulawesi Utara Agust Hari, Ketua AMSI Sulawesi Selatan Erwin Bahar, serta Pemimpin Redaksi media sulawesion.com Supardi Bado. Tim akan dibantu anggota AMSI Sulawesi Barat dan juga organisasi dan individu lain yang mau bergabung dan disupervisi Upi Asmaradhana.

Tim pencari fakta akan mulai diterjunkan pada Ahad, 23 Agustus 2020, dan akan langsung mengumpulkan serta memverifikasi informasi. Juga akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus kematian Demas.

Menurut Anhar, saat ini Pemred SulawesiOn, Suparadi Badio sedang menuju Mamuju Tengah, rumah korban. Selain mengumpulkan data-data awal juga memberikan dukungan kepada keluarga almarhum.

Tim juga terus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian Demas, memburu para pelaku, serta mengungkap tuntas motif pembunuhan tersebut.

Selain pengumpulan fakta di lapangan, tim ini juga akan membuka posko aduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait korban. Posko ini untuk menampung informasi. Posko terletak di kantor AMSI Wilayah Sulbar.

Demas sebelumnya ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis 20 Agustus 2020. Polisi awalnya mengira Demas merupakan korban kecelakaan. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pembunuhan karena diketahui ada sejumlah luka bekas tusukan.

Sebelum meninggal, Demas aktif menulis soal pengelolaan dana desa di Kabupaten Mamuju. Antara lain berita "Aliansi Masyarakat Kakullasan Desak Bupati Mamuju Copot Kepala Desa Kakullasan" yang dipublikasikan pada 5 Agustus 2020 dan "Bantah Pengerjaan Proyek Tidak Sesuai, Kepala Desa Buana Siap Diperiksa Inspektorat" yang dipublikasikan, pada 10 Agustus 2020 di sulawesion.com.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus