Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Remaja di Koja Jakarta Utara yang menusuk polisi saat melakukan penggerebekan narkoba, terindikasi mengonsumsi obat penenang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
R, inisial remaja tersebut menusuk Ajun Komisaris Polisi Pesta Hasiholan Siahaan dengan pedang, karena tidak terima ayahnya, yang seorang pengedar dan bandar narkoba ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“R tidak terkait peredaran narkoba yang dilakukan bapaknya. Murni dia hanya ingin membela sebagai anak,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Syam Ramadhan Putra, Rabu, 15 Februari 2023.
Diketahui, R menyerang bagian punggung belakang AKP Pesta Hasiholan menggunakan samurai jenis katana hingga terkena paru-paru.
Berdasarkan hasil tes urin, R terindikasi mengkonsumsi obat penenang jenis alprazolam atau golongan benzodiazepin. “Ini obat golongan benzodiazepin atau psikotropika golongan IV,” tutur dia.
Meski masih di bawah umur, R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 Junto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
AKP Pesta Hasiholan Siahaan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Trunoyudo menjelaskan bahwa R adalah anak dari bandar narkoba yang ditangkap saat penggerebekan. Tersangka tidak terima polisi melakukan penangkapan terhadap bapaknya.
"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucapnya.