Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Anak Bandar Narkoba Penusuk Polisi di Jakut Bukan Pengedar, Polisi: Hanya Ingin Membela Ayahnya

Anak bandar narkoba yang menusuk polisi di Jakarta Utara diketahui mengonsumsi obat penenang. Tidak terlibat peredaran narkoba.

16 Februari 2023 | 08.02 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Perbesar
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Remaja di Koja Jakarta Utara yang menusuk polisi saat melakukan penggerebekan narkoba, terindikasi mengonsumsi obat penenang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

R, inisial remaja tersebut menusuk Ajun Komisaris Polisi Pesta Hasiholan Siahaan dengan pedang, karena tidak terima ayahnya, yang seorang pengedar dan bandar narkoba ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“R tidak terkait peredaran narkoba yang dilakukan bapaknya. Murni dia hanya ingin membela sebagai anak,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Syam Ramadhan Putra, Rabu, 15 Februari 2023. 

Diketahui, R menyerang bagian punggung belakang AKP Pesta Hasiholan menggunakan samurai jenis katana hingga terkena paru-paru. 

Berdasarkan hasil tes urin, R terindikasi mengkonsumsi obat penenang jenis alprazolam atau golongan benzodiazepin. “Ini obat golongan benzodiazepin atau psikotropika golongan IV,” tutur dia. 

Meski masih di bawah umur, R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 Junto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

AKP Pesta Hasiholan Siahaan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Trunoyudo menjelaskan bahwa R adalah anak dari bandar narkoba yang ditangkap saat penggerebekan. Tersangka tidak terima polisi melakukan penangkapan terhadap bapaknya.

"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus