Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

15 April 2024 | 13.48 WIB

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Perbesar
Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, memastikan, prajurit TNI Angkatan Laut dan anggota polisi Brigade Mobil (Brimob) yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Personel yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Nugraha dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 15 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nugraha menyebut, bentrokan itu berakhir damai. Penyelesaian kasus bentrokan itu dilakukan saat Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan beserta rombongan melaksanakan pertemuan dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Eddison Isir, di RSAL dr. Oetojo Kota Sorong, pada Ahad, 14 April 2024.

Nugraha menyebut, kedua belah pihak saling menyampaikan permohonan maaf. Mereka, kata Nugraha, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Sorong atas kejadian bentrok akibat salah paham yang terjadi antara anggota Brimob dengan anggota TNI AL.

Kedua belah pihak, kata dia, sangat menyayangkan kejadian ini karena solidaritas yang selama ini dijaga telah dirusak oleh anggota yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, terjadi bentrok antara sejumlah personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dengan anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong, Ahad pagi, 14 April sekitar pukul 09.30 WIT.

Diduga kuat terjadi salah paham antara oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, kemudian berdampak pada perkelahian antara sesama aparat. Akibatnya, sejumlah personel Kepolisian dan TNI AL mengalami luka-luka.

Dampak lain dari bentrokan itu, sejumlah fasilitas ikut dirusak, seperti Terminal Pelabuhan Laut Sorong, Polsek KP3 Laut, Pos Lantas Drive Thrue Kuda Laut. Selain itu, 2 Pos Pengamanan Idul Fitri Polresta Sorong Kota di Jalan Yos Sudarso, Kampung Baru.

Adapun Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir memastikan situasi kamtibmas pasca-bentrok telah kembali kondusif yang tercermin dari aktivitas masyarakat di Sorong yang berjalan lancar seperti sediakala.

Empat personel dari TNI AL bersama lima personel Polresta Sorong Kota dan satu personel Polres Tambrauw sudah mendapat perawatan medis akibat menderita luka-luka.

"Situasi sudah aman terkendali. Kami berharap rekan-rekan, baik TNI AL maupun anggota Polres yang sedang menjalani perawatan cepat sembuh," ujar Johnny.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus