Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pesohor Ratna Pandita yang juga penyanyi personel Duo Bungo, didampingi penyanyi Annisa Bahar, bakal melaporkan seorang publik figur berinisial LL atau VM ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Ratna melaporkan artis LL terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca : Annisa Bahar dan Juwita Tofhany Berdamai di Hari Lebaran
"Ratna mengalami kerugian tindak pidana dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp 300 juta," kata pengacara Ratna, Firman Chandra, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat siang, 4 Januari 2018.
Dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu berawal saat Ratna meminjamkan duit kepada LL pada Juni 2018 lalu. Kala itu, LL meminjam dana untuk membuat salon kecantikan. Ratna mengatakan sedianya uang tersebut bakal dipakai untuk pembuatan album dan promosi single grup musiknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uang itu diberikan dalam bentuk tunai dan transfer. Rp 60 juta diberikan melalui pengiriman bank dan sisanya secara langsung. Keduanya, Ratna dan LL, bertemu di Pondok Indah Mall.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, hingga akhir tahun, LL menghilang. Versi Ratna, nomor LL tidak bisa dihubungi lagi dan alamat rumahnya di Bandung tidak jelas sat disambangi. Menurut Firman, LL sudah berpindah alamat.
Ratna menegaskan telah melaporkan LL ke polisi. Namun, polisi belum mengeluarkan surat laporan. Firman mengatakan pihaknya akan kembali untuk melengkapi berkas pada esok hari.
Simak juga :
Kecelakaan, Mobil yang Ditumpangi Annisa Bahar Rusak Berat
Adapun saat ini Ratna dan Annisa Bahar masih menunggu LL untuk datang baik-baik mengembalikan duit tersebut. Mereka memberikan waktu hingga sepekan. "Kalau tidak, kami lanjutkan," kata Firman. Firman mengklaim pihaknya telah bersepakat dengan untuk menindaklanjuti ke penyidikan apabila LL tak kunjung datang. Saat ini, Ratna masih terus mencoba menghubungi LL. Namun, ia merasa kesulitan lantaran media sosialnya di-block oleh LL.