Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bantah Sowan ke Bahar bin Smith, Polda Jabar: Kami Menyerahkan SPDP

Polda Jawa Barat mengatakan kedatangan angotanya ke kediaman Bahar bin Smith untuk menyerahkan SPDP atas kasus ujaran kebencian

30 Desember 2021 | 11.24 WIB

Usai mendapat asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith harus rela dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya, yaitu 19 Mei 2020. Ia disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya. ANTARA
Perbesar
Usai mendapat asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith harus rela dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya, yaitu 19 Mei 2020. Ia disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago membantah kunjungan sejumlah anggotanya ke kediaman Bahar bin Smith di Bogor dalam rangka untuk sowan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, kunjungan para anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bertujuan untuk memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar.

 

"Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 30 Desember 2021 dikutip dari Antara.

 

Momen penyerahan SPDP itu beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

 

Dalam video yang beredar itu nampak sejumlah orang yang mengenakan seragam anggota reserse kriminal. Sedangkan Bahar nampak tengah berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.

 

Namun narasi yang muncul di media sosial menyebutkan jika para polisi itu sowan ke Bahar. Erdi menyebut pihaknya belum tentu mengusut hal tersebut. Pasalnya tim penyidik masih fokus terhadap perkara yang melibatkan Bahar itu.

 

"Untuk ke depannya kami lihat perkembangan, intinya dari penyidik masih fokus dalam perkara yang ditangani," ucap dia.

 

Erdi menjelaskan penyerahan SPDP itu merupakan buntut adanya laporan kepolisian terhadap Bahar bin Smith yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan, kata dia, penanganannya dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat karena diduga kasus itu terjadi di wilayah Jawa Barat.

 

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus