Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago membantah kunjungan sejumlah anggotanya ke kediaman Bahar bin Smith di Bogor dalam rangka untuk sowan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, kunjungan para anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bertujuan untuk memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar.
"Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 30 Desember 2021 dikutip dari Antara.
Momen penyerahan SPDP itu beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Dalam video yang beredar itu nampak sejumlah orang yang mengenakan seragam anggota reserse kriminal. Sedangkan Bahar nampak tengah berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.
Namun narasi yang muncul di media sosial menyebutkan jika para polisi itu sowan ke Bahar. Erdi menyebut pihaknya belum tentu mengusut hal tersebut. Pasalnya tim penyidik masih fokus terhadap perkara yang melibatkan Bahar itu.
"Untuk ke depannya kami lihat perkembangan, intinya dari penyidik masih fokus dalam perkara yang ditangani," ucap dia.
Erdi menjelaskan penyerahan SPDP itu merupakan buntut adanya laporan kepolisian terhadap Bahar bin Smith yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan, kata dia, penanganannya dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat karena diduga kasus itu terjadi di wilayah Jawa Barat.
Baca juga: