Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Bareskrim Ungkap Jenis Senjata Milik Dito Mahendra, Ada yang Harganya Miliaran

Tak hanya senjata api, Brigjen Djuhandhani mengatakan, Dito Mahendra juga memiliki empat air softgun dengan berbagai jenis dan satu senapan angin.

21 Desember 2023 | 16.26 WIB

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita berbagai senjata api dan peluru milik tersangka Dito Mahendra dalam perkara kepemilikan senjata tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sampai hari ini, Dirtipidum telah menyita 7 pucuk senjata api ilegal, 4 airsoftgun, 1 pucuk senjata angin, dan 2.290 butir peluru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Djuhandhani mengatakan, tujuh senjata itu adalah pistol Glok 17 kaliber 9mm, Relover S&W kaliber 22, Glok 19 Zev Custom kaliber 9 mm, M4 warna hitam Noveske Refleworks, AK 101, Angstadt kaliber 9mm dan Cabot Guns. Dari tujuh senjata tersebut, Djuhandhani memgatakan, Cabot Guns menjadi jenis senjata mahal yang dimiliki Dito Mahendra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang paling mahal Cabot Guns, jika dirupiahkan sekitar Rp 2-3 miliar," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 21 Desember 2023.

Tak hanya senjata api, Brigjen Djuhandhani mengatakan, Dito Mahendra juga memiliki empat air softgun dengan berbagai jenis dan satu senapan angin. Senjata itu adalah air softgun merek Heckler dan Koch G36, air softgun merek Heckler dan Koch MP5, air softgun warna hitam merek Wing Master Softgun model 870, air softgun Pistol Nomor WET 5168 dan senjata angin Walther Kaliber 4,5.

Kronologi Perkara Dito Mahendra

Senjata tersebut dari hasil sitaan penyidik KPK dan juga Dirtipidum Polri. Kasus ini bermula pada 15 Maret 2023 ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Dito Mahendra. Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor milik Dito Mahendra di Jalan Erlangga 5 Nomor 20, Kebayoran Baru.

"Selanjutnya penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Intel untuk melakukan pendataan. Dari hasil pendataan didapatkan 6 jenis senjata api ilegal, 2 airsoft gun dan satu senjata angin serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," katanya.

Djuhandhani mengatakan Baintel menyerahkan ke Dirtipidum dengan membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti penanganan. Kemudian, pada 19 Mei 2023, setelah penyidik melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, salah satu yang dilaksanakan adalah melaksanakan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

"Penggeledahan itu dilakukan di tumah tersangka yang beralamat di Jalan brawijaya III Nomor 6B Kebayoran Baru Selatan dan Jalan Intan RSPP Nomor 8 cilandak Barat, Jakarta Selatan, penyidik menyita 2 pucuk airsif gun dan 78 butir peluru senjata api," katanya.

Dalam proses penyelidikan, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dari beberapa kali panggilan. "Setelah mangkir dari panggilan, kami menerbitkan DPO dan dengan upaya-upaya penyidikan dilakukan oleh penyidik pada tanggal 7 September 2023 penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka di Bali dengan menyita 1 pucuk senjata api dan 55 butir peluru yang melekat pada tersangka DM," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus