Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Rilis Album Baru: Sanggupkah Engkau Setia

Saipul Jamil yang dihukum selama 8 tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu baru bertajuk "Sanggupkah Engkau Setia".

2 September 2021 | 14.40 WIB

Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Bebasnya Saipul Jamil mendapatkan reaksi ancaman boikot public figure yang terseret kasus pelecehan seksual dan pedofilia kembali muncul di televisi dengan tagar Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional. Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Bebasnya Saipul Jamil mendapatkan reaksi ancaman boikot public figure yang terseret kasus pelecehan seksual dan pedofilia kembali muncul di televisi dengan tagar Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil siap kembali ke dunia musik Indonesia dengan meluncurkan album baru setelah bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Penyanyi Saipul Jamil yang dihukum selama delapan tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu berjudul "Sanggupkah Engkau Setia" yang ia persembahkan kepada orang-orang terkasihnya.

"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?," kata Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis, 2 September 2021.

Saipul menambahkan, dirinya sebenarnya ingin melakukan rekaman lagu tersebut di Lapas Cipinang. Namun karena masih dalam suasana pandemi akhirnya keinginan tersebut belum dapat terwujud.

"Saya maunya rekaman di lapas tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih pandemi Covid-19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujar Saipul.

Saipul juga menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama menjalani masa hukuman di penjara.

"Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah 'support' saya. Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu," katanya.

Saipul dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Pusat Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Saipul Jamil juga cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lain. "Selama di sini alhamdulillah tidak ada keluhan dari yang bersangkutan seperti medis dan keluhan lain," ujar Tonny Nainggolan.

ANTARA

Baca juga: Bebas Hari Ini, Saipul Jamil: Terus Terang Nyawa Belum Ngumpul

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus