Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MUKHAMAD Misbakhun seperti mendapat panggung. Sudah sepekan ini tak henti-hentinya ia menyuarakan diri sebagai korban kriminalisasi pemerintah di berbagai forum diskusi. Rabu pekan lalu, misalnya, bersama Petisi 28, ia menggagas perlawanan terhadap yang disebutnya kriminalisasi pemerintah itu di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. "Saya akan mengadu ke lembaga hak asasi manusia internasional," kata bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo