Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Belum Rugi, Hanya Ragu

20 Desember 2004 | 00.00 WIB

Belum Rugi, Hanya Ragu
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mahkamah Konstitusi boleh saja membatalkan Undang-Undang Ketenagalistrikan No. 20/2002, tapi Perusahaan Listrik Negara yakin keputusan itu tak merugikan mereka. Menurut Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono, tidak ada dampak negatif pembatalan itu terhadap bisnis dan rencana investasi PLN di masa depan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus