Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DUA pekan terakhir adalah hari-hari melelahkan bagi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Boediman Raharjo. Bukan lantaran sedang memeriksa kasus korupsi besar di wilayahnya, melainkan karena ia kini harus membuka kembali berkas-berkas pemeriksaan Sudjiono Timan. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memang meminta Boediman memaparkan kasus mantan Direktur PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) itu, yang Rabu dua pekan lalu divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dan kini menjadi buron.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo