Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Benih Bersubsidi Bersemai Korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri dan dua anak buahnya sebagai tersangka korupsi pengadaan benih. Sejumlah petinggi Kementerian Pertanian juga dibidik.

17 Februari 2013 | 00.00 WIB

Benih Bersubsidi Bersemai Korupsi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Perhelatan digelar di lantai lima kantor PT Sang Hyang Seri di Wisma Benih, kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kamis malam pekan lalu itu, direktur utama perusahaan benih negara tersebut, Kaharuddin, secara resmi menyerahkan posisinya kepada sang pengganti, Upik Rosalina Wasrin. Menebar senyum, Kaharuddin menyalami satu per satu jajaran komisaris, direksi, dan puluhan karyawan Sang Hyang yang berbaris menghampirinya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus