Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korban Pelecehan Bersuara, Klinik Pengobatan Alternatif di Bekasi Disegel

Penyegelan tempat pengobatan alternatif berawal dari para korban pelecehan seksual yang melapor ke Wali Kota Bekasi

19 Mei 2025 | 09.40 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat pengobatan alternatif yang berada di Pondok Melati, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh M, pemilik tempat tersebut. Pelecehan seksual itu dialami oleh sejumlah pasien perempuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan dirinya menerima laporan langsung dari korban melalui pesan di akun Instagram pribadinya. "Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai mendapatkan informasi tersebut, ia mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyegelan pada Kamis, 8 Mei 2025. Tri menyatakan kasus ini pun telah diproses secara hukum dan akan terus berjalan melalui pihak yang berwenang.

Salah satu korban berinisial K, 28 tahun, mengaku dilecehkan oleh M pada 2016. Saat itu, dirinya mendatangi M dengan maksud meminta bantuan untuk mencari keberadaan suaminya. "Suami saya kan enggak pulang-pulang, (tujuan berobat) biar suami saya pulang," kata K kepada wartawan, Selasa, 13 Mei.

Setibanya di tempat pengobatan alternatif itu, K diminta duduk di pangkuan M dan disitulah pelaku melancarkan aksi pelecehan dengan meraba tubuh korban. "Terus saya bilang 'Kok kayak gini'. Terus kata dia 'Pengobatannya emang kayak gini', yang lain juga begitu," ujarnya.

Meski dilecehkan, usai kejadian itu K mengaku tidak berani melapor. Ia memilih memedam peristiwa yang dialaminya. "Engga berani (lapor), malu sama takut. Engga ada ancaman si, tapi takutnya nanti disangkanya fitnah dan orang enggak percaya," tutup K.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus