Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baru sebulan memburu pencuri kayu, polisi sudah menangkap 108 orang. Dari jumlah itu, 32 di antaranya digelandang ke dalam tahanan Kepolisian Daerah Papua, 13 wajib lapor, sisanya belum ditahan. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Da?i Bachtiar menyebutkan, tim Operasi Hutan Lestari II 2005 periode pertama 5 Maret-5 April ini telah berhasil menjalankan tugasnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo