Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Erick Thohir ke KPK, Akui Sulit Hilangkan Korupsi di BUMN

Erick Thohir mengakui bahwa korupsi tidak bisa sepenuhnya dihilangkan dari Kementerian BUMN.

30 April 2025 | 06.24 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,  29 April 2025. Tempo/Rizki Yusrial
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 29 April 2025. Tempo/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Selasa, 29 April 2025. Pada kesempatan itu, ia berbincang dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait pengawasan Danantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Erick menyampaikan tujuan pertemuannya adalah untuk mendukung upaya bersih-bersih di lingkungan BUMN guna menekan angka kasus korupsi. Erick mengakui bahwa korupsi tidak bisa sepenuhnya dihilangkan dari Kementerian BUMN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menekan, kami tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kami terus bangun," ujar dia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 April 2025.

Erick turut menyoroti kelemahan Kementerian BUMN di masa lalu terletak pada fokus yang terlalu besar pada aksi korporasi. Karena itu, ia akan memperkuat fungsi pengawasan sebagai upaya menekan angka korupsi. "Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlaping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum," tutur dia.

Menurut Erick, pembentukan Danantara sebagai super holding berbagai BUMN oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025 perlu diawasi ketat. Sebabnya ia bekerja sama dan berkonsultasi dengan KPK untuk membangun sistem pengawasan. "Insya Allah dalam 2 hingga 3 minggu ke depan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berharap agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di Danantara. Menurut dia, jika tujuannya untuk mengelola uang negara agar bermanfaat untuk masyarakat, seharusnya Danantara dapat dikelola dengan baik tanpa ada celah untuk dikorupsi. "Kami support kementerian sekarang ini, lembaga yang ada terbentuk agar benar-benar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik," tuturnya.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani memaparkan bahwa saat ini Danantara resmi mengelola 844 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Angka tersebut diungkap Rosan saat berpidato di forum pertemuan atau Town Hall Danantara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah petinggi BUMN.

Rosan mengungkap alasan angka tersebut meski Kementerian BUMN mencatat hingga akhir 2024 jumlahnya hanya 47. “Itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi total ada 844 perusahaan,” ucapnya seusai pertemuan di Jakarta Convention Center (JCC), Senin, 28 April 2025.

Menurut Rosan, perusahaan-perusahaan tersebut resmi berada di bawah naungan Danantara sejak 21 Maret 2025 lalu. “Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar, yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ucap Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.

 

Ilona Estherina berkontribusi dalam tulisan ini

 

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus