Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Buntut Anak Buah Salah Tangkap, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi

Kasat Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Anria Rosa Piliang dimutasi usai empat anak buahnya salah tangkap dalam operasi penggerebekan.

27 Maret 2021 | 12.07 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan tentang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Polisi mengungkap terdapat 12 lokasi yang menjadi tempat pelatihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Jawa Tengah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan tentang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Polisi mengungkap terdapat 12 lokasi yang menjadi tempat pelatihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Jawa Tengah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Komisaris Anria Rosa Piliang dimutasi usai empat anak buahnya salah tangkap dalam operasi penggerebekan kasus narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Di mana, empat anggota tersebut berusaha menangkap dan menggeledah seorang kolonel TNI, yakni Perwira Menengah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Namun rupanya salah sasaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat telegram mutasi bernomor ST/587/III.KEP./2021 tertanggal 26 Maret 2021 yang diterima Tempo, Anria Rosa dipindah menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika.

Posisi lama Anria Rosa pun kini diisi oleh Ajun Komisaris Danang Yudanto. "Semula adalah Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkorba Polresta Malang Kota Polda Jatim," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Peristiwa salah tangkap terjadi pada 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Malang. Saat itu, Kolonel Sudarsana tengah bertugas dan menginap di hotel tersebut.

Empat anggota Satuan Narkoba Polresta Malang tiba-tiba menggedor pintu kamar Sudarsana. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Sudarsana pun sempat mendapat perlakuan kasar, yakni didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaus yang dikenakan robek pada kerah bagian depan.

Kepada anggota, Sudarsana menyampaikan bahwa dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun, anggota Satuan Narkoba menghiraukannya. Ia kemudian meminta keempat anggota untuk menunjukkan surat perintah serta minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM). Lagi-lagi, permintaannya tak digubris.

Setelah melakukan penggeledahan, empat anggota tak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Mereka pun pergi meninggalkan kamar hotel Sudarsana.

Setelah kejadian salah tangkap saat razia narkoba, Sudarsana melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent. Selang beberapa jam, Kepala Polresta Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata beserta Kepala Satuan Narkoba Komisaris Anria Rosa Piliang datang menemui Sudarsana dan menyampaikan permintaan maaf.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus