Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum mengetukkan palu, ketua majelis hakim Sinung Hermawan menanyakan sikap terdakwa Zulfahmi Arsyad atas vonis tujuh bulan penjara yang baru saja ia bacakan. Namun, ketika Zulfahmi hendak menjawab, sang hakim langsung memotong. "Pikir-pikir saja dulu," kata Sinung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo