Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Cerita Perempuan Sejoli Diarak Bugil yang Hidup Sebatang Kara

Kepolisian Resor Tangerang memberikan perlindungan terhadap korban persekusi sejoli diarak bugil keliling kampung di Kelurahan Sukamulya, Cikupa.

14 November 2017 | 17.01 WIB

Rumah kontrakan petak di mana MA, wanita sejoli yang diarak bugil, tinggal di Sukamulya, Cikupa, Tangerang, telah dipasangi garis polisi, Selasa, 14 November 2017. TEMPO/Ayu Cipta.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Rumah kontrakan petak di mana MA, wanita sejoli yang diarak bugil, tinggal di Sukamulya, Cikupa, Tangerang, telah dipasangi garis polisi, Selasa, 14 November 2017. TEMPO/Ayu Cipta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang -Kepolisian Resor Tangerang memberikan perlindungan terhadap korban persekusi seorang pria berinisial R, 28 tahun dan pasangan perempuan MA (20), sejoli diarak bugil dan dianiaya di kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang.

Kepala Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M.Sabilul Alif menyatakan R adalah warga Tigaraksa, sementara MA merupakan pendatang dari Bengkulu yang sudah dua bulan di Tangerang.

"MA ini hidup sebatang kara di Tangerang. Orang tuanya sudah meninggal. Sebulan lagi pasangan ini sedianya akan melangsungkan pernikahan," kata Sabilul kepada wartawan di lokasi depan rumah kontrakan MA di Kampung Kadu Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Baca : Digerebek, Pasangan Bukan Suami Istri Ditelanjangi dan Diarak

Sabilul juga mengatakan kondisi kejiwaan R dan MA pasca kejadian penelanjangan dan diarak massa, terguncang. Maka itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal melakukan pendampingan.

"Kami juga sudah siapkan psikiater," kata Sabilul.

Belum diketahui sudah berapa lama R dan MA pacaran. Tetapi menurut Lisa, (30) tetangga sebelah yang tinggal di rumah kontrakan yang disewa MA, MA tinggal belum genap tiga bulan.

"Ya kenal begitu saja, karena dia belum lama tinggal di sini. Katanya waktu ngobrol suka nunggu abangnya mengantar makanan," kata Lisa yang ngumpet dalam rumah kontrakannya.

Sebelumnya, pada peristiwa Sabtu, 11 November 2017, diketahui R dan MA ditelanjangi di rumah kontrakan oleh Ketua RT berinisial T.

Awalnya T mendobrak pintu rumah kontrakan yang berada di ujung jalan gang. Sejoli ini lalu dipaksa mengaku telah melakukan perbuatan mesum. Keduanya ditarik keluar rumah lalu diarak ke jalan raya berjarak 200 meter dari kontrakan.

Lalu dibawa ke rumah RW, sebelum sampai di rumah RW R dan MA juga dipukuli, kaos oblong biru bercorak yang dikenakan MA dilucuti.

Lolongan permintaan tolong MA tak digubris puluhan warga yang menonton kejadian itu, dan sekejap sejoli ini diarak. Keduanya pun diarak berkeliling hingga 1 kilometer dalam kondisi bugil dan pulang kembali ke rumah kontrakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus