Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris dan Barang Bukti Senapan di Surabaya

Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin sore 1 Maret 2021.

2 Maret 2021 | 02.45 WIB

Rumah terduga teroris berinisial N di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No 27, Surabaya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin 1 Maret 2021. ANTARA Jatim/HO/WI
Perbesar
Rumah terduga teroris berinisial N di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No 27, Surabaya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin 1 Maret 2021. ANTARA Jatim/HO/WI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin sore 1 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin menuturkan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB. "Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujarnya, Senin 1 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah terduga teroris N tersebut di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya. Zainal menceritakan, sepulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.

Dia tidak jelas menerima informasi dimana N ditangkap oleh tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan. "Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," tuturnya.

Baca: Polri Sebut 12 Terduga Teroris di Jawa Timur Jaringan Jamaah Islamiyah

Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N. "Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senapan laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah," ucap-nya.

Terduga teroris N sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian. Sementara sang istri, lanjut Zainal, berprofesi sebagai guru.

"N sehari-hari menjual pakaian. Aktivitas N biasa saja seperti masyarakat lain, istri-nya guru. Guru apa belum tahu karena bilang-nya tadi baru pulang mengajar," kata dia.

Penangkapan terduga teroris di Surabaya merupakan kali kedua dalam sepekan, setelah sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap AIH di Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya, Jumat (26/2). Pada hari Jumat (26/2), total tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus