Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Menjaring Sjamsul Menuai Angin

Penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menemui jalan terjal. Buyar setelah Syafruddin Temenggung bebas.

17 April 2021 | 00.00 WIB

Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, menajalani sidang kasus korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018./TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, menajalani sidang kasus korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018./TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPK disebut menghentikan kasus BLBI setelah meminta pendapat Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

  • Penetapan tersangka Sjamsul Nursalim berjalan alot.

  • Sejumlah teror dialami pimpinan dan penyidik KPK saat menangani kasus BLBI.

DIUSUT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2013, kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya resmi menguap pada Kamis, 1 April lalu. Hari itu KPK resmi mengumumkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus korupsi BLBI. Dua orang yang terjerat kasus itu, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih, tak lagi menyandang status tersangka.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus