Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Diduga berebut lahan proyek, massa yang mengaku organisasi kemasyarakatan (ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten menganiaya penjaga proyek di Depok. Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka lebam dan luka bacok pada tubuhnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, keributan itu bermula saat massa dari ormas BPPKB Banten mendatangi proyek perbaikan jalan di wilayah Grand Depok City, Kota Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Mereka (ormas BPPKB Banten) mendatangi proyek itu, untuk meminta uang jatah dari proyek tersebut,” kata Yogen di Polres Metro Depok, Senin 13 Desember 2021.
Diduga anggota ormas itu kurang puas hanya menerima uang rokok, mereka lantas mencari korban berinisial CH (47) yang menjadi penjaga proyek tersebut.
“Dari proyek hanya memberikan uang rokok, kemudian dijanjikan uang namun tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya korban dicari-cari,” kata Yogen.
Pada Selasa malam, 7 Desember 2021, massa mendatangi sebuah cafe di kawasan Sukmajaya, Depok karena mengetahui CH ada di sana. “Sekitar pukul 22.00 terjadi pengeroyokan di cafe tersebut,” kata Yogen.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV di cafe tersebut, diperkirakan ada delapan orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Ada yang melakukan pemukulan dengan tangan kosong, ada yang memakai tongkat baseball hingga senjata tajam.
“Yang sudah kita amankan lima orang, sementara tiga orang lainnya masih DPO,” kata Yogen.
Akibat peristiwa itu, korban penganiayaan oleh anggota ormas itu mengalami luka bacok di bagian lengan sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuhnya. Sementara para pelaku terancam dengan Pasal 170 atau 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Menengok Posko Ormas FBR di Jakarta Barat yang Diubah jadi Musala