Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Diduga Disalahgunakan, KPK Perketat Kunjungan Online untuk Edhy Prabowo

KPK akan lebih memantau pelaksanaan izin kunjungan online kepada bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

23 Februari 2021 | 22.22 WIB

Ekspresi Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap tiga selama 30 hari terhadap Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ekspresi Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap tiga selama 30 hari terhadap Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi akan lebih memantau pelaksanaan izin kunjungan online kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta bekas staf ahlinya, Andreau Misanta Pribadi. Hal itu dilakukan sebab Edhy dan Andreau diduga melakukan panggilan video dengan pihak lain yang bukan keluarga inti.

“Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Februari 2021.

Ali menuturkan, KPK memberikan izin kunjungan online untuk dua tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster itu pada Senin, 1 Februari 2021. Dia mengatakan seharusnya yang mendapatkan izin pihak rumah tahanan KPK melakukan kunjungan online adalah kelurga inti Edhy dan Andreau.

Namun diduga ada pihak lain yang kemudian ikut dalam kunjungan itu. Dari tangkapan layar panggilan video yang diperoleh Tempo, menampakan Edhy dan Andreau dengan rompi tahanan oranye berada pada satu bingkai yang sama dengan keterangan rutan k4. Sementara pada bingkai lainnya nampak seorang pria berambut putih yang diduga bernama Samuel.

Ali berujar KPK telah melakukan pengecekan terhadap pria tersebut. Ditemukan bahwa pria itu tidak tercatat dan terdaftar sebagai keluarga para tersangka. “Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK,” kata Ali.

Pengacara Edhy, Soesilo Aribowo, mengatakan bahwa tangkapan layar panggilan video Zoom itu merupakan sesi kunjungan online untuk Andreau, bukan Edhy Prabowo. Dia mengatakan Samuel adalah om dari Andreau. Menurut Soesilo, Samuel bukanlah pengusaha lobster. “Samuel itu omnya Andreau, bukan pengusaha lobster,” kata dia.

Baca Juga: KPK Beberkan Daftar Belanja Mewah Edhy Prabowo di Sidang Perdana Suap Benur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus