Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung tidak menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023, atas atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo. Rocky Gerung digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap menghina Presiden Jokowi lantaran menyebutnya b****ngan t*l*l .
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Absurd,” kata Rocky Gerung singkat menanggapi gugatan tersebut saat dihubungi, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan diajukan oleh David Tobing pada Kamis, 3 Agustus 2023. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," tulis pengumuman dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.
Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial. Dalam video tersebut Rocky Gerung menyinggung proyek IKN.
"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri," ujar Rocky Gerung dalam video. "Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut.”
Dalam klarifikasinya, Rocky Gerung mengatakan kritik yang disampaikan kepada Presiden Jokowi dengan nada keras dan menyebut bajingan tolol itu merupakan kritik terhadap pejabat publik. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik berkepanjangan di masyarakat.
"Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan di mana-di mana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.
Rocky menyatakan di dalam demokrasi, persaingan pemikiran itu dilegalkan bahkan dianjurkan.
"Kita di sini belum sampai di situ, belum membedakan mana kritik publik mana dendam pribadi," ucap Rocky Gerung.
Presiden Jokowi menanggapi singkat soal ucapan Rocky Gerung kepada dirinya. Ia menyebut apa yang diungkapkan Rocky Gerung bukan sesuatu yang besar. "Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja aja," ujar Jokowi singkat di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
EKA YUDHA SAPUTRA | AKHMAD RIYADH | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Bareskrim Sudah Periksa 50 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung