Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan perusahaan animasi Brandoville Studios terbukti melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan soal upah lembur pekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan," ucap Hari dalam keterangannya, Selasa, 17 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menyampaikan Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kekerasan yang dilakukan bos Brandoville Studios Kwan Cherry Lai terhadap karyawannya tersebut. Koordinasi dilakukan sejak Sabtu, 14 September lalu.
"Ada dugaan tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," kata Hari.
Setelah melakukan tinjauan di lapangan, Hari mengatakan tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Nakertransgi segera menindaklanjuti temuan mereka ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020 bahwa Tindakan Represif Pro Justitia dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan apabila perusahaan melakukan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat luas," katanya.
Selain itu, Hari mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan data di website kementerian ketenagakerjaan, perusahaan tersebut telah melaporkan kondisi ketenagakerjaan terakhir pada tanggal 12 Juli 2024 atas nama PT. Brandonville Studios Makmur.
Dari pemeriksaan data tersebut, ditemukan ada nama perusahaan yang mirip dengan Brandoville Studio dengan lokasi berbeda. Disnakertrans DKI Jakarta belum mengetahui apakah nama perusahaan yang mirip itu ada hubungannya dengan perusahaan animasi Brandoville Studios yang saat ini ramai dibicarakan publik.
"Ditemukan juga nama perusahaan yang mirip namun lokasinya berada di daerah Jakarta Selatan. Terkait dengan temuan tersebut, akan dikonfirmasi kembali oleh Pengawas Ketenagakerjaan," ujarnya.
Pilihan Editor: Jubir Kaesang Ceritakan Kronologi Dugaan Gratifikasi Private Jet ke Amerika Serikat