Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dua Anggota TNI AL Tewas Tertabrak KRL di Pasar Minggu

Dua anggota TNI Angkatan Laut tewas tertabrak KRL perlintasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis.

11 April 2019 | 12.41 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Perbesar
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota TNI Angkatan Laut tewas tertabrak KRL di perlintasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Kedua anggota TNI AL bernama Agus Yulianto dan Sahrun Ni'am, tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Prayitno mengatakan dua anggota TNI itu ditabrak kereta sekitar pukul 09.30 tadi. "Mereka berboncengan," kata Prayitno melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 11 April 2019.

Berdasarkan keterangan saksi M.Syaiful Anwar, penjaga pintu perlintasan, korban dari arah putaran Rawa Bambu hendak menuju ke fly over Tanjung Barat. Saat itu, motor Vixion B 6541 ZFB korban berada tepat di depan pintu palang kereta ingin menerobos perlintasan yang sedang tertutup.

Dari arah utara KRL komuter arah Jakarta-Bogor melintas. "Kecelakaan pun terjadi. Korban terjatuh di area palang pintu kereta."

Satu korban yang tertabrak KRL, kata dia, bahkan sampai terpental hingga 50 meter. Korban yang terpental kondisinya cukup mengenaskan. "Posisi motor saat kejadian berada di tengah antara dua sisi tel komuter," ucapnya.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus