Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Eks Rektor UNJ Pertanyakan Maksud Komarudin Berikan THR

Eks Rektor UNJ Bejo Sujanto mempertanyakan motif Komarudin memberikan THR ke pejabat Kemendikbud.

23 Mei 2020 | 15.01 WIB

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
Perbesar
Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Rektor UNJ (Universitas Negeri Jakarta), Bejo Sujanto, mengatakan tak ada budaya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika ia memimpin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Maka dari itu, Bejo pun heran dengan insiden yang menyeret Komarudin, Rektor UNJ periode sekarang. "Saya heran, kok ada staf diutus untuk ngasih THR segala macam. Enggak perlu. Itu kan hal-hal yang sangat sepele tapi bisa menggelincirkan lembaga," ujar dia dalam diskusi daring pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bejo pun mempertanyakan peruntukan THR tersebut. Ia menilai memang sudah kewajiban bagi pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bekerja hingga larut. Sehingga universitas tak perlu memberikan tanda jasa.

"Kalau teman-teman Dikti itu mengerjakan pekerjaan dari universitas sampai lembur misalnya, ya itu memang bagian dari tugas mereka," kata Bejo.

Dalam operasi tangkap tangan pada 21 Mei, KPK dan Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap pejabat di UNJ karena akan memberikan THR ke pegawai Kemendikbud. Belakangan, perkara ini menyeret Rektor UNJ Komarudin.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus