Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Fakta Kasus Pembunuhan Anak: Suka Film Horor dan Gambar Seram

Polisi mengungkap sejumlah fakta kasus pembunuhan anak yang dilakukan remaja. Dari gemar nonton film horor hingga akhirnya menyerahkan diri.

8 Maret 2020 | 09.10 WIB

Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat menunjukkan gambar milik tersangka pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat menunjukkan gambar milik tersangka pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Metro Jakarta Pusat mengungkap sejumlah fakta terkait pembunuhan anak yang dilakukan seorang remaja berinisial NF, 14 tahun, di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar pada 5 Maret 2020. Korban pembunuhan berinisial APA masih berusia lima tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut ini sejumlah fakta kasus pembunuhan anak:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban Tewas di Kamar Mandi 

Kejadian pembunuhan anak berlangsung di rumah NF. Saat itu pelaku sedang bermain dengan korban. Berdasarkan keterangan polisi, keinginan membunuh datang secara spontan karena pelaku dan korban hanya berdua di dalam rumah sebelum kejadian.

“Saat tersangka berada di dalam rumah berdua dengan korban, saat itulah timbul niat untuk membunuh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.

NF memulai aksinya dengan menyuruh korban mengambil mainan yang berada di kamar mandi. Lalu pelaku tiba-tiba mencekik korban. Mulut korban disumbat agar tidak berteriak. Pelaku memasukkan korban ke dalam bak mandi yang berisikan air.

Korban yang tak berdaya pun meninggal. Untuk menghilangkan jejak, NF menyembunyikan jenazah korban di dalam ember sebelum pada akhirnya jasad APA disimpan di lemari NF.

Ada Niatan Membunuh

Kepada polisi NF mengaku sudah kerap merasakan keinginan untuk membunuh namun ia mencoba menahan sampai tak kuasa dan membunuh APA. “Dia mengaku sudah sering mau melakukan (pembunuhan), tapi bisa ditahan, tapi kali ini katanya nggak bisa ditahan,” kata Yusri.

Yusri mengatakan belum mengetahui motif pembunuhan tersebut namun pengakuan sementara pelaku melakukannya secara spontan karena kerap menonton film horor

Sampai saat ini, aparat kepolisian pun belum menentukan pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut. NF sekarang tengah dalam pemeriksaan kejiwaan. “Kami masih menunggu hasil labfor apakah pelaku ini adalah pelaku sebenarnya, walaupun dia sudah mengaku, dan dia juga mengaku puas. Makanya kami masih dalami dengan psikolog,” kata Yusri.

Suka Film Horor dan Gambar Seram

Dalam olah kejadian perkara di rumah pelaku, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah ditemukan gambar-gambar tentang tokoh film horor seperti Slender Man sampai gambar perempuan terikat dan beberapa catatan-catatan NF.

Kepada polisi, NF mengaku sering menonton film-film horor, sadis, dan bertemakan pembunuhan. "Semua masih didalami, tapi pengakuan awal tersangka sering nonton film horor Chucky. Dia senang nonton film horor dan itu memang hobinya," ujar Yusri.

Menganiaya Hewan

Yusri mengatakan selain sering menggambar hal-hal yang misterius dan cenderung sadistis, NF juga sering menganiaya binatang. “Misalnya dia melihat kodok atau cicak, dia tuh nggak segan tusuk binatang itu,” katanya.

Bahkan, lanjut Yusri, pelaku yang memiliki binatang kesayangan kucing juga tak segan melukai kucingnya. “Kalau dia lagi kesal, ya dia lempar tuh kucing dari lantai dua rumahnya,” kata Yusri.

Menyerahkan Diri

Kasus pembunuhan anak terungkap setelah NF atas inisiatif sendiri datang ke Polsek Metro Taman Sari pada Jumat, 6 Maret 2020. NF langsung mengaku telah membunuh APA dan menyimpan jasad korban di lemari di kamarnya.

Setelah sempat diinapkan selama semalam, Yusri mengatakan, pagi harinya atau tepatnya pada Jumat 6 Maret 2020 sekitar pukul 11.00, pelaku mendatangi Polsek Metro Taman Sari. “Dia mengaku pada polisi, telah membunuh seseorang dan mayatnya ada di dalam lemari dan setelah diselidiki ternyata benar,” kata Yusri.

Yusri menyebut polisi belum mengetahui motif pembunuhan anak tersebut namun pengakuan sementara pelaku melakukannya secara spontan karena kerap menonton film horor.

TAUFIQ SIDDIQ

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus