Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Farhat Abbas Sebut Ucapan Novi yang Mencemarkan Nama Baik Agus Korban Penyiraman Air Keras

Kuasa hukum Agus Salim, Farbat Abbas, mengatakan Pratiwi Noviyanthi telah mencemarkan nama baik kliennya

27 Oktober 2024 | 09.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Agus Salim korban penyiraman air keras, Farhat Abbas, mengatakan influencer Pratiwi Noviyanthi telah mencemarkan nama baik dengan menyatakan kliennya dan keluarga tidak amanah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Farhat, pernyataan ini disampaikan Novi di sebuah siniar CURHAT BANG Denny Sumargo di YouTube. "Dia berharap seolah-olah tidak amanah yang pertama, kedua seolah-olah uang Rp 1,5 miliar habis" ucap Farhat saat dihubungi Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024 . 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Farhat menuturkan akibat ucapan Novi tersebut Agus mendapatkan banyak perundungan dari warganet. Bahkan ada yang mengatakan mata Agus—yang terluka akibat penyiraman air keras—pantas untuk dicungkil. “Nama korban tercemar, hilang donasi,” kata Farhat

Ia merasa Novi tidak hanya melakukan pencemaran nama baik, tapi juga melakukan penggelapan dana dan menyebarkan data-data pribadi. Novi, lanjut Farhat, telah melakukan upaya-upaya penguasaan terhadap uang donasi. “Yang bilang Novi itu bahwa dia (membantu) sukarela, enggak benar,” ucapnya.

Agus adalah korban penyiraman air keras dan Novi melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan. Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi dengan total nilai Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa.

Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.

Novi yang kecewa menceritakan hal ini ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus dan keluarga mengembalikan uang sumbangan ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi.

Novi mengatakan setelah Agus menjalani seluruh rangkaian pengobatan, termasuk operasi mata dan lainnya, uang tersebut akan dikembalikan.

"Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Nanti uangnya akan diapakan, mungkin buat usaha kost-kostan biar bisa sekalian mas Agus tinggal di sana," ucap Novi saat klarifikasi di akun Youtube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Saat ini, Agus Salim telah melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor: LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus